Mengurus aplikasi visa dan legalisasi dokumen di kedutaan besar Aljazair/Algeria Anda bisa datang langsung ke kedutaan besar Aljazair/Algeria di Jakarta. Jika Anda tidak punya waktu atau terlalu sibuk, maka Anda bisa memanfaatkan jasa orang lain untuk mengurusnya. Tentunya pastikan jasa yang digunakan terpercaya.
Menggunakan jasa orang lain tentu saja akan memudahkan Anda saat membuat visa. Apalagi jika tempat tinggal Anda jauh dari Jakarta, maka akan lebih praktis jika menggunakan jasa orang lain untuk mengurus pengajuan visa. Sedangkan Anda hanya harus memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk pembuatan visa ke Algeria.
Penting untuk Anda melengkapi dokumen yang diperlukan untuk pembuatan visa. Sehingga Anda harus memastikan jika semua data yang diperlukan siap dan ada. Karena pihak kedutaan besar juga tidak memberikan brosur bagaimana cara membuat visa, maka Anda harus aktif mencari tahu sendiri apa saja yang diperlukan.
Persyaratan Pengajuan Visa Algeria
Saat Anda mengajukan aplikasi visa dan legalisasi dokumen di kedutaan besar Aljazair/Algeria, maka pastikan memenuhi persyaratan yakni salinan dokumen dan asli dari paspor yang masih valid hingga minimal 6 bulan. Anda juga harus mengisi formulir aplikasi persyaratan untuk visa Algeria dengan benar sesuai data diri tentu saja.
Anda harus menyediakan foto dengan latar belakang putih, umumnya latar belakang foto masing-masing negara diberikan ketentuan berbeda. Sebagai bukti, Anda juga harus memberikan salinan tiket pulang dan pergi. Akan lebih baik jika Anda membeli tiket pesawat satu bulan sebelumnya. Sebab pihak embassy Aljazair tidak punya jadwal pasti visa jadi.
Anda harus rajin menghubungi pihak kedutaan besar Algeria atau langsung datang ke kedutaan besar untuk menanyakan kapan visa yang dibuat bisa segera diselesaikan. Hal inilah mengapa saat mengurus aplikasi visa dan legalisasi dokumen di kedutaan besar Aljazair/Algeria Anda harus rajin bolak balik ke kedutaan besar.
Jika kunjungan ke Algeria karena undangan, maka Anda harus menunjukkan surat undangan dari Algeria. Selain itu, jika Anda datang dengan suami/istri, maka buku nikah wajib dilapirkan. Pihak kedutaan akan memberikan tanda bukti bahwa Anda sudah memenuhi persyaratan pembuatan visa dan menunggu hingga visa jadi. Pastikan Anda rajin bertanya.
Pembayaran Visa Algeria
Saat Anda sudah melakukan submit persyaratan mengenai pembuatan visa Algeria, maka pihak kedutaan akan meminta Anda untuk menunggu selama satu minggu. Pihak embassy Algeria juga sangat jarang menghubungi pihak pemohon, sehingga akan lebih baik jika Anda aktif bertanya mengenai pembayaran biaya visa. Sebab embassy Algeria melarang Anda membayar sebelum selesai.
Baik diterima atau ditilak embassy Anda tidak dibolehkan melakukan pembayaran. Jika selama satu minggu Anda tidak mendapat telpon, maka Anda bisa datang ke kantor embassy Algeria dan menanyakan perihal aplikasi visa dan legalisasi dokumen di kedutaan besar Aljazair/Algeria Anda disetujui oleh embassy atau tidak.
Jika disetujui, maka Anda harus membayar biaya visa di bank yang sudah ditentukan pihak embassy. Pastikan Anda menyiapkan beberapa dokumen saat melakukan pembayaran. Sebab jika dokumen tidak ada, Anda tidak bisa melakukan pembayaran visa. Setelah itu, sebagai bukti Anda bisa membawa slip pembayaran visa ke kedutaan.
Alamat kedutaan besar Algeria sendiri berada di jalan HR Rasuna Said Kav. 10-1, Jakarya 12950. Untuk menghubungi kedutaan besar Algeria, Anda bisa menghubungi nomor +62215254719. Agar mendapatkan informasi mengenai aplikasi visa dan legalisasi dokumen di kedutaan besar Aljazair/Algeria Anda juga bisa mengunjungi websitenya di www.algeria-id.org.Keyword: aplikasi visa dan legalisasi dokumen di kedutaan besar Aljazair/Algeria“Embassy of the Algeria in Jakarta – Indonesia”.
Jasa Legalisasi-Leges-Pengesahan Dokumen di Daerah Kota Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Jawa Timur-Barat-Tengah, Karawang, Bekasi, Cibitung, Bekasi, Pondok Gede, Bogor, Depok, Kelapa Gading, Serpong, BSD, Karawaci, Cengkareng,Alam Sutera, Cengkareng, Banten, Lampung, Riau, Jambi, Palembang, Makassar, Padang, Aceh, Medan, Kalimantan, Sulawesi, Sumatera, Bali, Sidoarjo, Tapanuli, Maluku Jasa Legalisasi-Leges-Pengesahan Dokumen Asli – Salinan – Hasil Terjemahan, dokumen Akta-Akte Kelahiran, Lahir, Kematian, Pernikahan, Cerai, Talak, Nikah-Pernikahan, Buku Nikah, Notaris, SIUP Perizinan, Ijazah, Diploma, Transkip Nilai, SKCK, KTP, KK, Paspor, Surat Keterangan, NPWP, Dokumen Persyaratan Kelengkapan Visa, Belajar-Sekolah-Studi-Beasiswa, Putusan Pengadilan, Waris, Pernikahan Beda Kewarganegaraan di Kantor Notaris Kementerian Hukum dan HAM (Kehakiman), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Agama (Depag), Kementerian Pendidikan (DIKTI), Kedutaan Besar Asing di Jakarta (Embassy), Kedutaan China, Taiwan, Teto, Saudi, Dubai, UEA, PEA, Emirat, Yaman, Aljazair, Palestina, Australia, RRC, Spanyol, Mesir, Italia, Perancis, Yordania, Yaman, Saudi Arabia, Malaysia, Inggris, Amerika, India, Belanda, Singapura, Irak, Iran dan instansi terkait lainnya. Sebelum dilegalisasi, dokumen harus diterjemahkan dahulu oleh penerjemah resmi tersumpah sesuai bahasa Negara tujuan seperti bahasa Inggris, China, Arab, Jerman, Mandarin, Taiwan, Teto, Perancis dan lainnya