Untuk aplikasi visa dan legalisasi dokumen di kedutaan besar Jordan/Yordania sekarang ini bisa dibantu banyak cara. Membuat visa kini bisa dilakukan dengan beragam jenis teknologi secara online. Sehingga akan lebih baik jika Anda sering berkunjung ke website kedutaan besar Yordania di http://www.jordanembassy.or.id untuk mengetahui informasi dan update terbaru.

Bahkan melalui website tersebut Anda juga bisa mengunduh beragam jenis dokumen yang dibutuhkan. Dari sinilah Anda akan diarahkan untuk menuju ke sebuah website untuk mengisikan data diri pribadi dan melakukan pemesanan jadwal untuk verifikasi data. Anda nanti juga akan diberikan informasi melalui email.

Beberapa negara akan meminta Anda untuk membayar dulu sebelum melakukan pendaftaran. Setelah melakukan pembayaran, Anda bisa meneruskan untuk daftar. Kemudian menentukan waktu verifikasi dokumen, Anda bisa memasukkan slip pembayaran. Melakukan verifikasi dokumen di setiap negara saat membuat visa memang harus dilakukan oleh pihak pemohon.

Siapkan Dokumen Untuk Visa

Saat melakukan permohonan aplikasi visa dan legalisasi dokumen di kedutaan besar Jordan/Yordania, Anda harus menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan. Salah satunya ialah salinan paspor Anda. Hal ini merupakan syarat wajib yang harus dilakukan. Sebab visa yang Anda buat nantinya akan ditempel pada paspor, sehingga pastikan pemohon punya paspor.

Anda harus punya paspor aktif selama kurang lebih valid dalam 6 bulan. Selain itu, Anda harus menyiapkan salinan data diri atau KTP. Siapkan KTP yang beraku ketika akan mengajukan permohonan surat izin tinggal. Jika KTP Anda belum jadi, maka bisa menggunakan KTP sementara. Beberapa dokumen juga harus dilakukan legalisasi dulu.

Sebelum Anda melakukan aplikasi visa dan legalisasi dokumen di kedutaan besar Jordan/Yordania, pastikan mengunduh formulirnya lebih dulu di situs website. Jika tidak ada formulir ini, maka Anda tidak akan dilayani. Selain itu, Anda bisa mengisi formulir dirumah. Jadi, Anda bisa rajin melihat situs web dari kedutaan besar Yordania untuk informasi lebih lengkap.

Slip pembayaran visa ini juga harus Anda lampirkan. Namun beberapa negara mempunyai peraturan berbeda mengenai pembayaran. Anda juga harus punya surat keterangan sponsor jika datang ke Yordania karena undangan atau rekomendasi. Anda juga harus melampirkan tiket pulang pergi sebagai bukti perjalanan yang menunjukkan lamanya pemohon tinggal di Yordania.

Pengambilan Visa Yordania

Saat Anda sudah submit semua persyaratan yang diperlukan dalam aplikasi visa dan legalisasi dokumen di kedutaan besar Jordan/Yordania. Selanjutnya Anda harus menunggu selama waktu yang ditentukan. Jika permohonan visa Anda diterima oleh kedutaan besar Yordania, maka selanjutnya Anda bisa melakukan pengambilan visa ke kedutaan besar di Jakarta.

Anda akan diberikan update melalui email, sms, atau telpon. Namun jika tidak mendapatkan update dalam waktu satu minggu, bisa menghubungi ke nomor kedutaan besar Yordania yakni (0622) 15153482. Selama proses pengajuan, jenis visa tempel maka paspor tidak boleh dibawa pulang. Jadi tidak bisa melakukan perjalanan meskipun ke negara bebas visa.

Jika permohonan yang Anda ajukan sudah disetujui, maka bisa langsung datang ke kedutaan besar Yordania untuk mengambil visa tersebut. Apabila visa yang dikeluarkan berupa stiker atau stempel. Namun Anda akan mendapatkan email jika visa berbentu e-visa atau soft file. Jika sibuk atau jauh dari kedutaan besar Yordania bisa memanfaatkan jasa.

Pastikan juga jasa yang Anda manfaatkan memang bisa dipercaya dan bukan abal-abal. Sehingga Anda bisa tenang saat memberikan dokumen yang dibutuhkan. Anda bisa datang langsung ke jalan Jendral Sudirman Kav 52-53 Gedung Artha Graha, Jakarta 12590 untuk mengajuan aplikasi visa dan legalisasi dokumen di kedutaan besar Jordan/Yordania.Keyword: aplikasi visa dan legalisasi dokumen di kedutaan besar Jordan/Yordania “Embassy of Jordan in Jakarta – Indonesia”.

Jasa Legalisasi-Leges-Pengesahan Dokumen di Daerah Kota Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Jawa Timur-Barat-Tengah, Karawang, Bekasi, Cibitung, Bekasi, Pondok Gede, Bogor, Depok, Kelapa Gading, Serpong, BSD, Karawaci, Cengkareng,Alam Sutera, Cengkareng, Banten, Lampung, Riau, Jambi, Palembang, Makassar, Padang, Aceh, Medan, Kalimantan, Sulawesi, Sumatera, Bali, Sidoarjo, Tapanuli, Maluku Jasa Legalisasi-Leges-Pengesahan Dokumen Asli – Salinan – Hasil Terjemahan, dokumen Akta-Akte Kelahiran, Lahir, Kematian, Pernikahan, Cerai, Talak, Nikah-Pernikahan, Buku Nikah, Notaris, SIUP Perizinan, Ijazah, Diploma, Transkip Nilai, SKCK, KTP, KK, Paspor, Surat Keterangan, NPWP, Dokumen Persyaratan Kelengkapan Visa, Belajar-Sekolah-Studi-Beasiswa, Putusan Pengadilan, Waris, Pernikahan Beda Kewarganegaraan di Kantor Notaris Kementerian Hukum dan HAM (Kehakiman), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Agama (Depag), Kementerian Pendidikan (DIKTI), Kedutaan Besar Asing di Jakarta (Embassy), Kedutaan China, Taiwan, Teto, Saudi, Dubai, UEA, PEA, Emirat, Yaman, Aljazair, Palestina, Australia, RRC, Spanyol, Mesir, Italia, Perancis, Yordania, Yaman, Saudi Arabia, Malaysia, Inggris, Amerika, India, Belanda, Singapura, Irak, Iran dan instansi terkait lainnya. Sebelum dilegalisasi, dokumen harus diterjemahkan dahulu oleh penerjemah resmi tersumpah sesuai bahasa Negara tujuan seperti bahasa Inggris, China, Arab, Jerman, Mandarin, Taiwan, Teto, Perancis dan lainnya

error: Content is protected !!
× Live chat WA