Mengetahui cara aplikasi visa dan legalisasi dokumen di Kedutaan Besar Spanyol adalah keharusan, sebelum Anda memutuskan untuk pergi ke negara matador tersebut. Spanyol memang negara yang menjadi destinasi liburan dengan peminat luar biasa. Ada banyak hal menarik yang terjadi di negara ini. Namun untuk menikmatinya, Anda perlu mengurus visa dahulu.

Mulai dari ajang olah raga seperti sepak bola hingga suguhan alam dan kotanya menjadi daya tarik negara ini. Namun begitu, Warga Negara Indonesia tidak bisa sembarangan masuk ke Spanyol. Karena paspor Indonesia belum bebas visa untuk masuk Spanyol. Sehingga jika Anda masuk tanpa visa, Anda akan dinyatakan sebagai imigran ilegal.

Hukuman yang diberikan bisa pidana atau hanya diminta kembali ke negara asal. Sehingga akan membuat Anda merugi akibat sudah mengeluarkan uang untuk biaya perjalanan ke sana. Untuk mengantisipasi hal ini agar tak terjadi pada diri Anda, pahamilah informasi yang akan kami sampaikan berikut ini.

Jenis Visa Yang Perlu Anda Buat Untuk Pergi Ke Spanyol

Sebelum melakukan aplikasi visa dan legalisasi dokumen di Kedutaan Besar Spanyol, Anda harus tahu jenis visa yang perlu Anda buat. Jenisnya tergantung pada tujuan kunjungan Anda. Jika Anda berkunjung untuk melakukan wisata, maka Anda perlu membuat visa turis. Namun jika Anda berkunjung untuk bekerja, maka Anda perlu visa pekerja.

Selain dua jenis tersebut, masih ada jenis visa lain seperti visa bisnis, visa pendidikan, dll. Pahamilah tujuan Anda agar tidak salah dalam menentukan visa yang harus dibuat. Karena jika visa dan tujuan Anda tidak sama, Anda tetap tidak diperbolehkan masuk ke negara ini.

Syarat Pembuatan Visa Spanyol

Setelah mengetahui jenis visa, siapkanlah syarat untuk membuatnya. Beberapa jenis visa memiliki syarat khusus yang harus Anda penuhi. Namun terdapat syarat umum yang pasti diperlukan ketika Anda mengajukan aplikasi visa dan legalisasi dokumen di Kedutaan Besar Spanyol. Syarat umum ini seperti paspor Anda dengan masa berlaku minimal enam bulan.

Selain paspor, Anda juga harus menyiapkan dokumen lain seperti KTP dan pas foto. Lalu Anda harus mengisi formulir pengajuan aplikasi visa untuk pergi ke Spanyol. Setelah mengisi formulir tersebut, Anda juga akan diminta untuk menunjukkan jaminan hidup Anda selama berada di Spanyol. Jaminan ini berupa uang dalam bentuk fotocopy rekening.

Hal ini hanya untuk menjamin Anda bisa hidup selama berada di Spanyol. Anda juga harus memberikan jaminan akomodasi seperti tempat Anda menginap dan tiket untuk pergi dan pulang dari Spanyol. Selanjutnya tinggal menyerahkan semua persyaratan beserta uang untuk pembuatan visa. Lalu tinggal menunggu beberapa hari hingga mendapat konfirmasi dari pihak kedutaan.

Sedikit Perbedaan Dalam Melakukan Aplikasi Visa dan Legalisasi Dokumen Di Kedutaan Besar Spanyol

Berbeda dengan aplikasi visa, untuk melakukan legalisasi dokumen ada hal lain yang perlu Anda lakukan terlebih dahulu. Sebelum datang ke Kedutaan Besar Spanyol, Anda harus menerjemahkan dokumen Anda terlebih dahulu. Terjemahkan dokumen Anda dengan penerjemah tersumpah, agar dokumen Anda mendapat legalitas.

Setelah diterjemahkan, pergilah ke Kementerian Luar Negeri. Di sini Anda akan mendapat legalisasi pertama. Legalisasi dari Kementerian Luar Negeri Anda butuhkan sebelum Anda melakukan legalisasi di Kedutaan Besar Spanyol. Kedutaan Spanyol tidak akan mengurus berkas Anda sebelum ada legalisasi dari Kementerian Luar Negeri.

Kedutaan Besar Spanyol bisa Anda datangi di daerah Gondangdia. Alamat lengkapnya adalah Jl. H. Agus Salim No. 61, Gondangdia, Menteng, RT08/04, Gondangdia, Kecamatan Menteng, Kapus., DKI Jakarta 10350. Hubungi kedutaan ini melalui nomor (021) 2142355. Untuk alamat websitenya, bisa Anda akses melalui https://exteriores.gob.es/embajadas/YAKARTA/en/pages/inicio.aspx .

Dengan informasi di atas, Anda sudah bisa menikmati kunjungan ke Spanyol tanpa khawatir akan masalah terkait administrasi. Namun pastikan Anda tidak mengurus keperluan dokumen Anda dalam waktu yang sempit. Karena semakin banyak pihak yang melakukan aplikasi visa dan legalisasi dokumen di Kedutaan Besar Spanyol, waktu mendapat konfirmasi juga semakin lama.

Jasa Legalisasi-Leges-Pengesahan Dokumen di Daerah Kota Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Jawa Timur-Barat-Tengah, Karawang, Bekasi, Cibitung, Bekasi, Pondok Gede, Bogor, Depok, Kelapa Gading, Serpong, BSD, Karawaci, Cengkareng,Alam Sutera, Cengkareng, Banten, Lampung, Riau, Jambi, Palembang, Makassar, Padang, Aceh, Medan, Kalimantan, Sulawesi, Sumatera, Bali, Sidoarjo, Tapanuli, Maluku Jasa Legalisasi-Leges-Pengesahan Dokumen Asli – Salinan – Hasil Terjemahan, dokumen Akta-Akte Kelahiran, Lahir, Kematian, Pernikahan, Cerai, Talak, Nikah-Pernikahan, Buku Nikah, Notaris, SIUP Perizinan, Ijazah, Diploma, Transkip Nilai, SKCK, KTP, KK, Paspor, Surat Keterangan, NPWP, Dokumen Persyaratan Kelengkapan Visa, Belajar-Sekolah-Studi-Beasiswa, Putusan Pengadilan, Waris, Pernikahan Beda Kewarganegaraan di Kantor Notaris Kementerian Hukum dan HAM (Kehakiman), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Agama (Depag), Kementerian Pendidikan (DIKTI), Kedutaan Besar Asing di Jakarta (Embassy), Kedutaan China, Taiwan, Teto, Saudi, Dubai, UEA, PEA, Emirat, Yaman, Aljazair, Palestina, Australia, RRC, Spanyol, Mesir, Italia, Perancis, Yordania, Yaman, Saudi Arabia, Malaysia, Inggris, Amerika, India, Belanda, Singapura, Irak, Iran dan instansi terkait lainnya. Sebelum dilegalisasi, dokumen harus diterjemahkan dahulu oleh penerjemah resmi tersumpah sesuai bahasa Negara tujuan seperti bahasa Inggris, China, Arab, Jerman, Mandarin, Taiwan, Teto, Perancis dan lainnya

error: Content is protected !!
× Live chat WA