Keberadaan penerjemah surat keterangan single atau belum pernah menikah, domisili, kuasa wali dan akta cerai untuk keperluan menikah dengan WNA menjadi kebutuhan semua warga yang akan menikah dengan warga asing. Karena syarat pernikahan yakni semua dokumen pribadi, surat izin dan surat sebagainya wajib diterjemahkan terlebih dahulu.
Anda di sini tidak bisa menerjemahkan pada sembarang pihak meskipun isinya persis akan sama. Diperlukan lembaga yang bisa mempertanggungjawabkan isi dokumen yang diganti bahasanya tadi sehingga keberadaan perusahaan tersebut memang harus resmi sesuai izin pemerintah.
Tidak semua lembaga penerjemah akan diakui dokumen yang mereka keluarkan terlebih bersangkutan dengan data pribadi. Penerjemah surat keterangan single atau belum pernah menikah, domisili, kuasa wali dan akta cerai untuk keperluan menikah dengan WNA wajib dikeluarkan perusahaan resmi secara hukum.
Pemerintah mensyaratkan juga bahwa semua dokumen yang diterjemahkan baik oleh warga asing maupun warga Indonesia harus menggunakan penerjemah tersumpah atau resmi. Ini tidak bisa Anda abaikan apapun alasannya agar memperoleh surat izin menikah dengan WNA.
Berbagai Keperluan Menikah dengan WNA dan Syaratnya
Kalau Anda ingin menikah dan pasangan Anda sesama warga negara Indonesia tentu syarat dan prosesnya tidak akan ribet sama sekali. Akan berbeda halnya jika perkawinan dilakukan dengan warga negara asing. Anda membutuhkan beberapa syarat lainnya yang juga pengurusannya lumayan lama.
Ini sering menjadi penyebab warga Indonesia memilih menikah di negara asing karena hanya memerlukan surat keterangan single atau belum pernah menikah, maupun akta cerai jika sudah pernah menikah. Dengan semua dokumen ini diterjemahkan oleh penerjemah surat keterangan single atau belum pernah menikah, domisili, kuasa wali dan akta cerai untuk keperluan menikah dengan WNA maka pernikahan bisa dilangsungkan.
Hal berbeda akan terjadi jika perkawinan dilakukan di Indonesia. Maka pihak WNA wajib menyediakan syarat yang sedikit merepotkan yakni surat izin menikah, surat domisili, serta dokumen pribadi lainnya, dimana semuanya wajib diterjemahkan ke bahasa Indonesia oleh Lembaga penerjemah tersumpah.
Dengan kelengkapan ini, maka pernikahan bisa dilanjutkan secara resmi di Indonesia. Namun kadang, pengurusan dokumen ini yakni administrasinya tidak jarang memakan waktu yang cukup panjang. Kelamaan menunggu surat izin ini membuat orang yang akan menikah malah memilih menikah secara agama saja sementara untuk catatan sipil mengikuti negara asing.
Menggunakan Jasa Penerjemah untuk Pernikahan Campur
Baik menikah di Indonesia atau mengikuti negara asal pasangan, tetap wajib dilakukan penerjemah surat keterangan single atau belum pernah menikah, domisili, kuasa wali dan akta cerai untuk keperluan menikah dengan WNA oleh masing-masing pihak. Ini menjadi syarat mutlak supaya pernikahan bisa dianggap sah nantinya.
Pihak yang melakukan penerjemahan ini wajib dengan pihak yang resmi yakni sudah tersumpah oleh pemerintah. Ini menjamin bahwa semua dokumen yang dikeluarkan ialah resmi dan isinya sama dengan dokumen aslinya sehingga kedepannya tetap bisa dipertanggungjawabkan keasliannya.
Kemudian semua dokumen resmi yang sudah diterjemahkan kemudian dapat disetujui atau diberi izin menikah oleh kedutaan masing-masing pihak. Dari Indonesia sendiri, diperlukan persetujuan oleh banyak lapisan mulai dari RT untuk memastikan bahwa pihak yang menikah adalah benar single atau sudah bercerai sebelum diberikan surat izin menikah.
Di sini diwajibkan bahwa hasil terjemahan dokumen berasal dari pihak resmi. Selain menjamin kerahasiaan data Anda juga menyangkut keabsahan semua dokumen yang akan dikeluarkan. Pekerjaan menerjemahkan oleh penerjemah surat keterangan single atau belum pernah menikah, domisili, kuasa wali dan akta cerai untuk keperluan menikah dengan WNA akan membantu Anda mengubah dokumen sesuai bahasa yang diperlukan.
PENERJEMAHAN IJAZAH INDONESIA JERMAN SPANYOL PORTUGIS PERANCIS INGGRIS INDONESIA | DIPLOMA INDONESIA JERMAN SPANYOL PORTUGIS PERANCIS INGGRIS INDONESIA | TRANSKRIP DAN DAFTAR NILAI SEBAGAI PERSYARATAN APLIKASI BEASISWA INDONESIA JERMAN SPANYOL PORTUGIS PERANCIS INGGRIS INDONESIA | PENERJEMAHAN AKTA KELAHIRAN INDONESIA JERMAN SPANYOL PORTUGIS PERANCIS INGGRIS INDONESIA | PASPOR INDONESIA JERMAN SPANYOL PORTUGIS PERANCIS INGGRIS INDONESIA | KTP DAN SKCK UNTUK KEPERLUAN DAFTAR SEKOLAH INDONESIA JERMAN SPANYOL PORTUGIS PERANCIS INGGRIS INDONESIA | KULIAH LUAR NEGERI DAN APLIKASI VISA KEDUTAAN ASING INDONESIA JERMAN SPANYOL PORTUGIS PERANCIS INGGRIS INDONESIA | PENERJEMAH SURAT KETERANGAN SINGLE ATAU BELUM PERNAH MENIKAH INDONESIA JERMAN SPANYOL PORTUGIS PERANCIS INGGRIS INDONESIA | DOMISILI INDONESIA JERMAN SPANYOL PORTUGIS PERANCIS INGGRIS INDONESIA | KUASA WALI DAN AKTA CERAI UNTUK KEPERLUAN MENIKAH DENGAN WNA INDONESIA JERMAN SPANYOL PORTUGIS PERANCIS INGGRIS INDONESIA | PENERJEMAHAN SIUP INDONESIA JERMAN SPANYOL PORTUGIS PERANCIS INGGRIS INDONESIA | TDP INDONESIA JERMAN SPANYOL PORTUGIS PERANCIS INGGRIS INDONESIA | DOMISILI INDONESIA JERMAN SPANYOL PORTUGIS PERANCIS INGGRIS INDONESIA | NIB INDONESIA JERMAN SPANYOL PORTUGIS PERANCIS INGGRIS INDONESIA | AKTA PENDIRIAN PERUSAHAAN DAN NPWP UNTUK KEPENTINGAN PERSYARATAN TENDER INDONESIA JERMAN SPANYOL PORTUGIS PERANCIS INGGRIS INDONESIA | PENERJEMAHAN CV INDONESIA JERMAN SPANYOL PORTUGIS PERANCIS INGGRIS INDONESIA | IJAZAH INDONESIA JERMAN SPANYOL PORTUGIS PERANCIS INGGRIS INDONESIA | SKCK INDONESIA JERMAN SPANYOL PORTUGIS PERANCIS INGGRIS INDONESIA | SERTIFIKAT INDONESIA JERMAN SPANYOL PORTUGIS PERANCIS INGGRIS INDONESIA | PIAGAM DAN SERTIFIKASI UNTUK KEPERLUAN DAN PERSYARATAN KERJA DI LUAR NEGERI INDONESIA JERMAN SPANYOL PORTUGIS PERANCIS INGGRIS INDONESIA | DOKUMEN AKTA PERUBAHAN INDONESIA JERMAN SPANYOL PORTUGIS PERANCIS INGGRIS INDONESIA | DOKUMEN PAILIT INDONESIA JERMAN SPANYOL PORTUGIS PERANCIS INGGRIS INDONESIA | PUTUSAN PENGADILAN INDONESIA JERMAN SPANYOL PORTUGIS PERANCIS INGGRIS INDONESIA | TANSLET TRANSLASI TARJAMAH TERJEMAH TRANSLATE RESMI TERSUMPAH TERDAFTA INDONESIA JERMAN SPANYOL PORTUGIS PERANCIS INGGRIS INDONESIA