Penerjemah Translator Resmi Tersumpah Terdaftar Di Cakung Timur-Cakung-Jakarta Timur

Menggunakan jasa penerjemah translator resmi tersumpah terdaftar di Cakung Timur-Cakung-Jakarta Timur sangatlah membantu berbagai kebutuhan translasi. Sekarang ini, baik dalam pekerjaan, beasiswa, dan lainnya, penerjemahan sangatlah dibutuhkan.

penerjemah translator resmi tersumpah terdaftar di Cakung Timur-Cakung-Jakarta Timur

penerjemah translator resmi tersumpah terdaftar di Cakung Timur-Cakung-Jakarta Timur

Anda mungkin bisa melakukannya sendiri jika memiliki skill Bahasa asing yang baik. Tapi tentunya dengan menggunakan jasa penerjemah akan lebih efisien dan praktis. Berikut adalah ciri-ciri jasa translator resmi.

Penerjemah Resmi Tersumpah di Cakung Timur Jakarta Timur

Jasa resmi akan menampilkan berbagai proyek yang pernah dikerjakan. Tapi karena proyek berupa dokumen klien maka akan dirahasiakan da hanya ditampilkan daftar kliennya saja.

Biasanya layanan yang sudah berpengalaman dan berkualitas memiliki daftar klien yang banyak. Atau jika memungkinkan, Anda bisa menanyakan pada klien yang pernah menggunakan jasa tersebut.

Dalam memilih penerjemah tersumpah, perlu diperhatikan untuk mengecek whois domain dari websitenya. Whois domain merupakan data yang memuat seluruh informasi penting pengguna ketika melakukan pendaftaran.

Diantara informasi tersebut adalah nama, nomor telepon, email, jangka waktu, kontak, alamat, dan ketersediaan domain. Anggap saja proses ini serupa dengan pengurusan IMB dengan menyetorkan identitas diri lengkap ketika akan membangun sebuah Gedung.

Untuk menjaga privasi pengguna, ICANN memang menyediakan layanan penyembunyian whois domain. Tapi sebuah jasa penerjemah yang legal seharusnya tidak melakukan ini.

Selanjutnya adalah mengecek keaslian sertifikat. Meskipun Anda mungkin telah mendapat rekomendasi dari orang terdekat mengenai sebuah jasa penerjemah, akan lebih meyakinkan jika Anda mengetahui sertifikat apa saja yang sudah dimiliki.

  1. Sertifikat TSN (tes sertifikasi nasional) dikeluarkan oleh HPI (himpunan penerjemah Indonesia)
  2. Sertifikat UKP (ujian kualifikasi penerjemah) dikeluarkan oleh LBI (Lembaga Bahasa Internasional)
  3. Sertifikat NAATI (national accreditation for translator and interpreters) dikeluarkan oleh pemerintah Australia.
  4. Sertifikat ATA (American translator association) dikeluarkan oleh pemerintah Amerika.

Selain memiliki sertifikat, biasanya jasa penerjemah legal juga memiliki cap khusus. Cap tersebut digunakan untuk memberi stempel pada dokumen hasil terjemahan.

Menggunakan jasa penerjemah dapat menghemat waktu dan mempermudah pengurusan legalitas dokumen. Pastikan untuk memilih penerjemah translator resmi tersumpah terdaftar di Cakung Timur-Cakung-Jakarta Timur yang resmi dan berkualitas

error: Content is protected !!
× Live chat WA