Akta perjanjian kerahasiaan kerap disebut juga sebagai non disclosure agreement, yang berisi pasal-pasal kerjasama antara kedua belah pihak dengan sifat yang rahasia. Akta perjanjian seperti ini memiliki sifat rahasia, bernilai ekonomi, harus dijaga kerahasiaannya oleh kedua pihak, dan ada hak serta kewajiban.

Aturan negara tentang rahasia dagang ini jelas tercantum dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2000. Ada berbagai profesi yang terikat dengan perjanjian kerahasiaan, seperti pengacara, asisten pribadi, dan pengembang website. Profesi-profesi tersebut harus menjaga informasi agar tidak bocor kepada publik.

Penerjemah Tersumpah Perjanjian Kerahasiaan NDA

Isi dan Kegunaan Non Disclosure Agreement

Isi dalam non disclaimer agreement berupa tanggal dan waktu surat dibuat, kemudian diikuti dengan kedua belah pihak yang saling bekerja sama dengan penyebutan pihak pertama dan pihak kedua. Selanjutnya kedua belah pihak tersebut akan terikat dalam berbagai pasal-pasal dalam perjanjian.

Di bagian akhir surat, perjanjian akan dibuktikan dengan kesepakatan kedua belah pihak melalui pembubuhan tanda tangan antara pihak pertama dan pihak kedua. Fungsi atau kegunaan dari non disclosure agreement adalah untuk melindungi kedua belah pihak terkait hak dan kewajiban masing-masing.

Penerjemah Translator Tersumpah NDA Perjanjian Kerahasiaan Murah Cepat

Terutama untuk orang-orang, seperti yang bergerak di bidang IT, notabene profesi ini tidak menggunakan barang nyata dalam pekerjaannya. Dengan adanya akta perjanjian kerahasiaan, otomatis ada perlindungan jelas terkait apa saja yang menjadi hak serta kewajiban kedua belah pihak tersebut.

Sukses bisnis tentunya dengan kelengkapan dokumen penunjang bisnis. Kantor jasa layanan terjemahan, translate, penerjemahan resmi tersumpah dokumen persyaratan kontrak, agreement, MoU, perjanjian kerjasama, perjanjian keagenan, perjanjian kerahasiaan, akta jual beli, sewa menyewa, leasing, kredit, risalah rapat dan lainnya.

error: Content is protected !!
× Live chat WA