Kuliah di luar negeri tentunya jadi impian setiap generasi muda saat ini. Selain mendapatkan pengalaman hidup yang takkan tergantikan, anda juga bisa mendapatkan banyak ilmu tambahan yang pastinya bermanfaat untuk menyusun masa depan anda. Salah satunya tentu adalah bahasa. Dengan memahami bahasa asing saja, ada banyak keuntungan yang bisa anda dapatkan.
Akan tetapi, kuliah di luar negeri tidak semudah yang anda bayangkan. Ada serangkaian syarat-syarat khusus yang harus anda penuhi terlebih dahulu sebelum memulainya. Seringkali muncul pertanyaan, apakah dokumen dokumen tersebut harus diterjemahkan? Jika ya, bagaimana cara menerjemahkan dokumen tersebut secara legal? Mungkin pertanyaan pertanyaan ini terus bermunculan di benak anda.
Dokumen Apa Saja Yang Harus Dipersiapkan Untuk Kuliah di Luar Negeri?
Bagi anda yang berencana untuk mengambil kuliah di luar negeri, syarat syarat yang harus anda penuhi sebenarnya tidak jauh berbeda dengan apa yang harus anda siapkan pada saat anda hendak melanjutkan kuliah di dalam negeri. Tapi tentunya anda juga harus melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap Universitas atau Perguruan Tinggi yang anda lamar di luar negeri. Biasanya mereka memberitahukan syarat apa saja yang harus anda bawa.
Akan tetapi, secara umum sebenarnya syarat yang harus anda siapkan tidak jauh berbeda dengan syarat universitas lokal meskipun memang ada beberapa tambahan. Dikutip dari berbagai sumber, berikut inilah syarat syarat yang harus anda siapkan saat anda hendak melanjutkan kuliah di luar negeri ;
- Ijazah Terakhir dan Transkrip Nilai
- LOA (Letter of Acceptance) baik itu conditional ataupun unconditional yang diberikan oleh Universitas / Perguruan Tinggi yang anda lamar
- Essay dan CV terbaru anda
- Skor TOEFL minimal 500 dan IELTS minimal 70
- Paspor dan Visa
- Akte Kelahiran
- Surat Rekomendasi
- Surat Keterangan Sehat Dari Dokter
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian
- Kartu Tanda Penduduk
Jika syarat syarat di atas sudah bisa anda penuhi seluruhnya, anda hanya tinggal mengatur jadwal penerbangan dan segera mencari apartemen di negara tempat anda hendak melanjutkan pendidikan.
Apakah Dokumen Tersebut Harus Diterjemahkan?
Dari beberapa dokumen yang kami paparkan di atas, ada beberapa dokumen yang wajib anda terjemahkan terlebih dahulu. Terkecuali jika memang sudah ada keterangan berbahasa Inggris pada dokumen yang anda buat. Semua dokumen yang anda bawa saat anda hendak melanjutkan kuliah di luar negeri wajib berbahasa Inggris. Jangan sampai anda harus bolak balik ke luar negeri hanya karena menyepelekan hal ini.
Bahasa Apa Yang Sebaiknya Digunakan?
Untuk bahasa penerjemahan, sebaiknya anda menggunakan Bahasa Inggris. Hal ini dikarenakan Bahasa Inggris merupakan bahasa Internasional. Tapi memang ada sebagian negara yang mengharuskan anda memiliki bahasa yang digunakan di negara mereka. Seperti misalnya Arab Saudi. Untuk melanjutkan kuliah di Arab Saudi, anda harus memiliki pemahaman Bahasa Arab yang baik di samping. Semua dokumen juga diharuskan ditulis dalam bahasa arab.
Bagaimana Cara Menerjemahkan Dokumen Tersebut Secara Legal?
Agar anda menerjemahkan dokumen-dokumen yang anda miliki secara legal, sebaiknya anda berkonsultasi terlebih dahulu kepada instansi atau lembaga yang mengeluarkan dokumen anda. Lalu jangan lupa untuk meminta terjemahan dokumen tersebut dilegalisir. Biasanya mereka memiliki salinan dan format khusus yang bisa digunakan untuk kepentingan anda karena sudah bisa dipastikan pengajuan kuliah di luar negeri ini bukan hal baru lagi bagi mereka.