Jumlah penerjemah tersumpah terdaftar di Indonesia masih kurang jumlahnya. Rata-rata hanya bahasa populer saja yang memiliki banyak penerjemah, seperti bahasa Inggris, Mandarin, Jepang, Belanda, Arab, Perancis, dan Jerman.

Negara yang kerap menjadi lalu lintas di Asia justru tidak terdapat penerjemah tersumpah di Tanah Air. Negara-negara Asia yang dimaksud, antara lain Thailand, Malaysia, hingga Vietnam.

Penerjemah tersumpah sendiri adalah seorang profesional yang menyediakan jasa penerjemahan dokumen bahasa asing ke bahasa Indonesia atau sebaliknya. Jasa ini sangat dibutuhkan karena meningkatnya migrasi internasional yang terjadi.

Mengapa Jumlah Penerjemah Tersumpah Terdaftar di Indonesia Masih Kurang Jumlahnya?

Peningkatan migrasi internasional dipengaruhi oleh beberapa faktor. Mulai dari kemajuan teknologi, ilmu pengetahuan, kegiatan ekonomi, dan masih banyak lagi. Dalam hal ini, bahasa memiliki peranan penting karena menjadi perantara interaksi.

Maka dari itu, keberadaan translator profesional bersertifikat sangatlah dibutuhkan oleh berbagai pihak yang berkepentingan. Akan tetapi, jumlah penerjemah tersumpah terdaftar di Indonesia masih kurang jumlahnya.

Kantor Jasa Penerjemah Tersumpah Direkomendasikan Dengan Review Komentar Terbaik Dari Klien Pengguna Jasa Terjemahan

Padahal, banyak sekali orang-orang yang membutuhkan jasa ini untuk menerjemahkan berbagai dokumen penting. Misalnya, seseorang yang ingin berkuliah di luar negeri biasanya harus menerjemahkan dokumen ke bahasa negara tujuan.

Tidak hanya pribadi, perusahaan besar juga kerap membutuhkan jasa ini ketika hendak bekerja sama dengan perusahaan dari negara lain. Hal itu karena terdapat dokumen perjanjian yang harus diterjemahkan secara legal.

  1. Kesulitan Mengikuti Ujian

Alasan jumlah penerjemah tersumpah terdaftar di Indonesia masih kurang jumlahnya bisa jadi karena kesulitan saat mengikuti ujian. Untuk mendapatkan sertifikat resmi, memang diharuskan mengikuti Ujian Kualifikasi Penerjemah (UKP).

Dalam mengikuti ujian tersebut, seseorang harus mencapai nilai 800 sampai 1000 poin sebagai standar kelulusan. Jika memenuhi standar tersebut, peserta bisa diangkat dan disumpah oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Ujian Kualifikasi Penerjemah biasanya dilaksanakan oleh Universitas Indonesia (UI) setahun sekali. Dalam setiap ujian tersebut, tidak dapat dipastikan bahwa ada yang mencapai nilai 800 sampai 1000 dan dinyatakan lulus.

Dengan demikian, peserta harus mengikuti ujian berkali-kali sampai berhasil. Standar tinggi tersebut memang dibutuhkan karena hasil terjemahan harus memiliki nilai yang setara di mata hukum dengan aslinya.

Hal itu diperlukan untuk memudahkan proses administrasi dan pertanggungjawaban ke depannya. Oleh sebab itu, tidak sembarang dapat disumpah dan dapat membuka jasa yang diakui secara resmi.

  1. Harus Memiliki Beberapa Kemampuan Lain

Tidak hanya itu, seorang translator juga diharuskan memiliki beberapa kemampuan selain menerjemahkan suatu dokumen. Translator harus mampu memahami makna dari suatu teks atau dokumen yang diterjemahkan.

Seorang translator juga perlu menguasai keterampilan menulis secara baik dan memahami budaya berbagai negara. Jika menerjemahkan bahasa Jepang, translator harus memahami budaya Jepang agar mampu mengartikan sesuai konteks budaya tersebut.

Dengan tingginya standar tersebut, wajar jika jumlah penerjemah tersumpah terdaftar di Indonesia masih kurang jumlahnya. Walaupun sebenarnya jasa penerjemahan sangat dibutuhkan untuk memperlancar segala urusan dengan negara lain.

Solusi Jasa Penerjemah Tersumpah Online Order Mudah Aman Terpercaya

Jika melihat kenyataan di lapangan, Anda mungkin pernah menjumpai jasa penerjemahan tidak resmi. Jasa penerjemahan tidak resmi biasanya menerjemahkan buku, karya sastra, artikel, dan lain sebagainya.

Seorang translator tidak resmi beroperasi tanpa mengikuti Ujian Kualifikasi Penerjemah dan tanpa sertifikasi. Jika untuk menerjemahkan dokumen penting, disarankan untuk memilih jasa penerjemah tersumpah dan terdaftar di Kemenkumham.

Hal itu karena hasil terjemahannya dapat disahkan dan dipertanggungjawabkan. Jika tidak, dikhawatirkan terjadi sesuatu hal yang mengakibatkan proses administrasi dengan negara lain terkendala sehingga mengganggu kepentingan utama.

Jika ingin menerjemahkan dokumen penting, percayakan kepada Pusat Penerjemah. Anda juga bisa menghubungi 0818 0780 9009 via WA sebagai solusi di tengah jumlah penerjemah tersumpah terdaftar di Indonesia masih kurang jumlahnya.

Daftar Penerjemah Tersumpah | Jumlah Penerjemah Tersumpah | Penerjemah Tersumpah Di Indonesia | Kekurangan Jumlah Penerjemah Di Indonesia | Jasa Penerjemah Di Indonesia | Layanan Terjemahan Di Indonesia | Berapa Banyak Penerjemah Tersumpah | Penerjemah Terdaftar Di Indonesia | Penerjemah Tersumpah Banyak Dibutuhkan | Penerjemah Terdaftra Banyak Dibutuhkan | Kebutuhan Penerjemah Tersumpah Terdafatar | Rekomendasi Penerjemah Tersumpah Terdaftar | Penerjemah Tersumpah Terdaftar Direkomendasikan

error: Content is protected !!
× Live chat WA