Kata, kalimat dan istilah umum yang sering digunakan dalam penerjemahan dokumen akta kelahiran, pernikahan, perceraian dan kematian adalah nama jelas atas pemiliknya. Dokumen bisa diterjemahkan dalam berbagai bahasa sesuai kebutuhan masing-masing. Untuk menerjemahkan dokumen, Anda bisa menggunakan jasa penerjemah yang berkualitas.
Setiap dokumen memiliki isi yang berbeda-beda sesuai tujuannya. Isi dokumen tersebut diantaranya nama, tempat tanggal lahir, keterangan, dan sebagainya. Selain kata atau istilah, dokumen juga mengandung kalimat khusus yang menjadi ciri khas akan dokumen tersebut. Karakteristik dokumen memiliki kalimat umum sebagai isi utama dokumen tersebut.
Setiap translator selalu memperhatikan kata, kalimat dan istilah umum yang sering digunakan dalam penerjemahan dokumen akta kelahiran, pernikahan, perceraian dan kematian. Dokumen tersebut termasuk jenis dokumen identitas autentik bagi seseorang sebagai bukti tertulis.
Dokumen Akta Kelahiran dan Pernikahan
Akta kelahiran merupakan dokumen penting yang berisi bukti kewarganegaraan dan status seseorang. Akta lahir berisi pernyataan yang mengacu pada catatan resmi Undang-Undang yang menetapkan keterangan kelahiran anak. Dokumen ini mencantumkan kata atau istilah penting sebagai penjelas.
Dalam akta kelahiran berisi istilah atau kata penting, diantaranya nama anak yang baru lahir, tanggal dan waktu kelahiran, tempat lahir, jenis kelamin, nama kedua orang tua, pekerjaan kedua orang tua, berat dan tinggi badan anak. Selain itu, di akta lahir juga harus ada nama juru tunjuk, tanggal pencatatan dan pendaftaran serta tanda tangan pejabat yang berwenang.
Akta pernikahan merupakan dokumen yang dikeluarkan pemerintah atas pelaksanaan pernikahan seorang pria dan wanita secara resmi. Pernikahan yang sah wajib melaporkan kepada pencatatan sipil sesuai ketentuan Undang-Undang. Akta nikah ini diberikan kepada pasangan suami istri setelah melakukan pendaftaran.
Kata, kalimat dan istilah umum yang sering digunakan dalam penerjemahan dokumen akta kelahiran, pernikahan, perceraian dan kematian adalah nama jelas orang yang bersangkutan. Untuk akta nikah sendiri berisi nama istri dan suami dan identitas umum lainnya. Akta juga berisi tanda keterangan dari istri atau suami dan pihak yang berwenang.
Dokumen Perceraian dan Kematian
Selain akta lahir dan nikah, dokumen penting lain adalah perceraian dan kematian. Surat cerai berisi keterangan perceraian atas pernikahan. Dalam dokumen ini terdapat istilah yang menjadi maksud utama dokumen tersebut. Untuk membuat surat cerai harus memenuhi syarat dokumen, salah satunya akta nikah.
Kata, kalimat dan istilah umum yang sering digunakan dalam penerjemahan dokumen akta kelahiran, pernikahan, perceraian dan kematian diantaranya nama orang yang bersangkutan. Termasuk surat cerai yang harus dilengkapi dengan identitas kedua pihak yang akan berpisah dari pernikahanya.
Akta kematian merupakan dokumen yang berisi keterangan akan kematian seseorang. Dokumen ini diterbitkan oleh Dinas Kependudukan setempat dan Catatan Sipil. Data penduduk yang meninggal akan dihapus dalam daftar kartu keluarga. Hal ini diatur dalam peraturan Presiden Nomor 25 tahun 2008.
Dalam dokumen kematian berisi keterangan nama orang yang meninggal, serta keterangan lainnya. Adanya surat kematian bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Di dalam dokumen tersebut menjelaskan penyebab kematian yang dikeluarkan oleh rumah sakit.
Dokumen pribadi sangat penting bagi setiap orang sebagai bukti akan peristiswa tertentu, sehingga harus jelas dan lengkap. Dokumen bisa diterjemahkan dalam bahasa asing sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kata, kalimat dan istilah umum yang sering digunakan dalam penerjemahan dokumen akta kelahiran, pernikahan, perceraian dan kematian adalah nomor terbit dan tanda tangan jelas dari pihak yang menerbitkanya.
Jasa Penerjemah Tersumpah, Jasa Translasi, Translet, Penerjemahan, Penterjemahan, Penerjemah Dokumen, Jasa Penerjemah Dokumen, Terjemahan Dokumen Akta Kelahiran, Pernikahan, Perceraian dan Kematian oleh Penerjemah, Resmi, Tersumpah, Terdaftar, Bersumpah Bahasa Indonesia, Inggris, Arab, China, Mandarin, Teto, Perancis, Jerman, Jepang, Rusia, Italia, India, Vietnam, Thailand, Swedia, Polandia, Turki, Korea, Spanyol dan lainnya.