Seperti diketahui bersama, kata, kalimat dan istilah umum yang sering digunakan dalam penerjemahan dokumen surat kuasa ada banyak sekali. Perlu diketahui bersama bahwa surat kuasa merupakan sebuah dokumen resmi yang memberikan kuasa kepada orang lain untuk mewakili sang pemilik kuasa.

Dalam urusan dokumen seperti ini, ada beragam jenis surat kuasa seperti perorangan, kedinasan, hingga yang bersifat khusus. Dokumen ini menjadi bukti tertulis bahwa pembawa surat memiliki wewenang tertentu. Terutama wewenang yang telah diberikan oleh pemilik kuasa kepada orang kepercayaan tersebut.

Secara umum, ciri-ciri dokumen ini adalah memiliki bahasa baku serta mudah dipahami. Selain itu, ada isi yang mengandung maksud pelimpahan kekuasaan dan pada bagian atas terdapat judul “Surat Kuasa”. Dengan adanya ciri-ciri tersebut, orang yang bersangkutan akan mengerti maksud dari dokumen penting tersebut.

Personal Letter of Attorney

Istilah pertama dalam dokumen ini adalah bersifat perorangan. Dalam kasus tertentu, seseorang bisa memberikan sebuah surat kepada orang lain dengan maksud tertentu. Kata, kalimat dan istilah umum yang sering digunakan dalam penerjemahan dokumen surat kuasa merujuk kepada pemberian wewenang secara terbatas.

Misalnya, pemberi kuasa meminta Anda untuk mengambil ijazah, gaji pensiunan, atau yang lain. Dalam kasus ini, penyerahan dokumen ini bertujuan untuk menyelesaikan kepentingan pribadi. Jadi pemilik kuasa akan meminta orang kepercayaan dan diberikan wewenang menjalankan atau menyelesaikan tugas tersebut seperti yang sudah dijelaskan.

Personal letter of attorney atau surat kuasa perseorangan perlu menjelaskan siapa pemberi kuasa. Beberapa identitas pribadi perlu ditulis supaya menguatkan dokumen. Selain itu, perlu juga menuliskan identitas orang yang diberikan wewenang. Dan yang paling penting adalah paragraf tentang pelimpahan kekuasaan

Official Letter of Attorney

kata, kalimat dan istilah umum yang sering digunakan dalam penerjemahan dokumen surat kuasa selanjutnya adalah official letter of attorney. Surat ini juga tidak selalu dikeluarkan oleh pimpinan lembaga. Pada kasus tertentu pejabat terkait juga bisa membuat dan menyerahkan wewenang kepada orang lain.

Biasanya wewenang dari pejabat terkait bisa berupa pengawasan proyek, menghadiri rapat, atau sejenisnya. Pemberi wewenang akan melimpahkan kuasanya kepada orang tersebut untuk melaksakan tugas jabatan. Hal ini biasanya dilakukan karena dalam satu waktu ada dua agenda bersamaan dan keduanya tidak bisa ditinggalkan.

Yang membedakan dengan personal letter of attorney adalah adanya nomor surat sebagai arsip lembaga. Tidak lupa juga jabatan dari pemberi dan penerima wewenang serta data dirinya. Sama juga bahwa pada letter ini harus ada keterangan pelimpahan kekuasaan dan harus ada batas waktunya.

Specifically Letter of Attorney

Kata, kalimat dan istilah umum yang sering digunakan dalam penerjemahan dokumen surat kuasa selanjutnya bersifat khusus. Umumnya pemberian kuasa seperti ini dilakukan oleh pihak terkait kepada advokad atau pengacara. Biasanya dikeluarkannya surat bersifat istimewa ini karen ada masalah terkait dengan pengadilan.

Misalnya saja pemberian kuasa kepada advokat untuk mewakili sebuah perusahaan di pengadilan. Hal ini karena perusahaan tersebut sedang terjerat suatu masalah tertentu baik disengaja atau tidak. Advokat tersebut juga akan diberikan kekuasaan untuk menyelesaikan kasus hukum yang menjerat perusahaan atau perorangan supaya segera selesai.

Pada dasarnya letter of attorney memiliki batas masa waktu tertentu. Misalnya untuk personal hanya berlaku hingga tugas yang diberikan selesai, atau kasus hukum telah usai bagi specifically letter. Kata, kalimat dan istilah umum yang sering digunakan dalam penerjemahan dokumen surat kuasa ini bisa Anda pahami.

 

Jasa Translasi, Translet, Penerjemahan, Penterjemahan, Terjemahan Dokumen Suarat Kuasa (PoA)  oleh Penerjemah, Resmi, Tersumpah, Terdaftar, Bersumpah Bahasa Indonesia, Inggris, Arab, China, Mandarin, Teto, Perancis, Jerman, Jepang, Rusia, Italia, India, Vietnam, Thailand, Swedia, Polandia, Turki, Korea, Spanyol dan lainnya.

error: Content is protected !!
× Live chat WA