Membahas tentang Kementerian Hukum dan HAM, wewenang dan dokumen apa saja yang diterbitkannya memang tak ada habisnya. Pasalnya kementerian yang langsung bertanggungjawab kepada Presiden ini memang memiliki peran penting. Sehingga dalam menjalankan tugasnya sangat terikat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ini merupakan lembaga yang mengurus permasalahan hukun dan HAM dan telah ada sejak era kemerdekaan. Dulunya bernama Departemen Kehakiman sebelum akhirnya berubah menjadi kementerian. Untuk kantornya berpusat di ibu kota Jakarta dengan sebaran kantor wilayah (kanwil) di setiap provinsi.
Mengenai pembahasan Kementerian Hukum dan HAM, wewenang dan dokumen apa saja yang diterbitkannya sangatlah kompleks. Ini memang sangat berkaitan erat dengan tugas fungsi Kemenkumham itu sendiri yang sangat banyak. Penegakan HAM menjadi tugas utama hingga terwujud keharmonisan serta toleransi di antara masyarakat.
Dalam sejarah bangsa Indonesia, penegakan HAM menjadi permasalahan yang tak ada ujungnya. Tindak kejahatan yang berujung pada perselisihan hingga kekerasan menjadi kasus yang harus segera diselesaikan baik dengan jalur damai maupun hukum. Meski demikian, peran antar pihak termasuk elemen masyarakat menjadi mutlak diperlukan.
Wewenang serta Tupoksi Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM, wewenang dan dokumen apa saja yang diterbitkannya ini memiliki visi yang cukup unik. Dengan visi “Masyarakat memperoleh kepastian hukum,” diharapkan setiap orang mendapat perlindungan hukum tanpa ada perbedaan. Keberadaan aparat penegak hukum adil memang sangat dibutuhkan.
Terlebih di Indonesia yang merupakan negara penganut demokrasi. Wewenang Kemenkumham sangatlah banyak, mulai dari menyiapkan RUU pengganti UU, mengelola keimigrasian hingga pengurusan paspor, visa, dan permanen residency. Tak hanya itu, Kemenkumham juga berwenang mengelola berbagai lembaga pemasyarakatan.
Termasuk memberi jatah remisi kepada para napi serta mengangkat para sipir untuk menjaga penjara. Selain wewenang, Kemenkumham juga memiliki tugas pokok dan fungsi atau lebih dikenal dengan tupoksi. Di antara tupoksi Kemekumham tersebut adalah melakukan proses koordinasi hingga pelaporan program, pelaksanaan keadministrasian di kanwil, hingga perancangan produk hukum daerah.
Pada hakikatnya seluruh produk hukum merupakan tupoksi Kemenkumham beserta jajarannya. Kementerian Hukum dan HAM, wewenang dan dokumen apa saja yang diterbitkannya dengan segala produk hukumnya harus senantiasa ditinjau.
Tujuannya tentu agar hukum yang berlaku senantiasa sesuai dengan aturan demi tercipta masyarakat taat hukum. Dengan demikian, HAM pun bisa berdiri tegak tanpa ada unsur pembeda antar masyarakat.
Dokumen yang Diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM
Dalam menjalankan fungsi keadministrasian, Kemenkumham juga menerbitkan beberapa dokumen penting atau surat yang bersifat rahasia. Mulai dari visa bekerja dan liburan, paspor, surat keputusan pemberian remisi tahanan, hingga penerbitan hak kekayaan intelektual. Namun, yang paling banyak tentu saja berkaitan dengan keimigrasian.
Meski dokumen yang diterbitkan Kemenkumham lumayan banyak, namun dengan adanya kantor wilayah di setiap provinsi pelayanan menjadi lebih mudah. Pasalnya masyarakat juga bisa mengurus segala keperluan di kanwil masing-masing sehingga tak membutuhkan waktu yang lama.
Tak heran ini semakin menguatkan visi Kemenkumham untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Selain itu, dalam rangka mewujudkan kerja sama yang baik serta mendukung kinerja Kementerian lain, maka kemenkumham juga memiliki wewenang menerbitkan MoU baik di dalam maupun luar negeri.
Diharapkan dengan adanya Mou ini kerja sama antara kedua belah pihak bisa berjalan dengan baik dan menguntungkan. Sebagai upaya peningkatan pelayanan publik, maka pihak Kemenkumham sendiri sering melakukan survei indeks kepuasan yang ditujukan kepada masyarakat.
Sasarannya tentu terhadap segala pelayanan yang diberikan tak terkecuali prosedur pengajuan. Dengan mengetahui bagaimana respons masyarakat, tentu Kementerian ini akan terus berbenah diri. Dengan begitu tugas Kementerian Hukum dan HAM, wewenang dan dokumen apa saja yang diterbitkannya bisa terwujud dengan pelayanan maksimal.
MENERJEMAHKAN dokumen oleh penerjemah resmi tersumpah-sworn translator akta-akte-surat-sertifikat kelahiran-lahir, kematian, pernikahan-nikah, perceraian, ganti nama, ijazah, transkip daftar nilai, rapor, SKKB, STTB, diploma dan CV. MENERJEMAHKAN dokumen akta-akte-surat-sertifikat notaris, pendirian, perusahaan-usaha, kontrak perjanjian kerjasama, MoU, RUPS, minuta, perubahan, pembubaran dan pailit. MENERJEMAHKAN dokumen oleh penerjemah resmi tersumpah-sworn translator akta-akte-surat-sertifikat putusan waris, pengadilan, gugatan, arbitrase, keputusan menteri, presiden, gubernur, SK kerja-pegawai, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Tata Niaga dan Dagang. MENERJEMAHKAN dokumen oleh penerjemah resmi tersumpah-sworn translator akta-akte-surat-sertifikat persyaratan aplikasi visa kedutaan, legalisasi dokumen di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luara Negeri dan Kedutaan Asing di Jakarta. MENERJEMAHKAN akta-akte-surat-sertifikat persyaratan aplikasi beasiswa sekolah studi spt SKCK, akta-akte kelahiran, ijazah, transkip nilai, surat dokter, rekomendasi, KTP, Paspor dan Kartu Keluarga- KK. MENERJEMAHKAN DOKUMEN oleh penerjemah resmi tersumpah-sworn translator akta-akte-surat-sertifikat persyaratan aplikasi kerja di luar negeri seperti SKCK, akta-akte kelahiran, ijazah, CV, surat dokter, medical check-up, KTP, Paspor dan KK. MENERJEMAHKAN dokumen oleh penerjemah resmi tersumpah-sworn translator akta-file-surat laporan kerja, laporan tahunan, laporan keuangan, annual report, buku panduan, manual book, buku manual, laporan, buku petunjuk dan studi kelayakan. MENERJEMAHKAN oleh penerjemah resmi tersumpah-sworn translator dokumen perusahaan SIUP, TDP, NPWP, TDUP, domisili, SPT, surat keputusan dan persetujuan Kementerian Hukum dan Ham, akta-akte notaris pendirian perusahaan, hak paten, dan NIB. MENERJEMAHKAN dokumen perusahaan management quality control, SMM, sistem manajemen mutu, produksi, operasional, keuangan, industri, sertifikat, IATA, GAP, GMP, dan SGS oleh penerjemah profesional-penerjemah tersumpah-sworn translator. MENERJEMAHKAN FILE DOKUMEN abstrak, makalah, jurnal, kuisioner, observasi, penelitian, tesis, karya tulis ilmiah, proposal, CV, studi banding dan laporan kunjungan kerja oleh penerjemah profesional-penerjemah tersumpah-sworn translator. MENERJEMAHKAN FILE DOKUMEN oleh penerjemah resmi tersumpah-sworn translator dokumen persyaratan menikah dengan WNA (orang asing) seperti dokumen akta-akte-surat-sertifikat kelahiran, perceraian, pernyataan belum pernak menikah (single) dari Kantor Urusan Agama (KUA), Catatan Sipil atau Kedutaan Asing, surat akta cerai, surat keterangan domisili, surat keterangan numpang nikah, surat keterangan wali, surat kuasa wali nikah bil-kitabah, surat tidak ada halangan menikah, surat keterangan berkelakuan baik, surat keterangan beragama Islam dan surat keterangan asal-usul. MENERJEMAHKAN FILE DOKUMEN oleh penerjemah resmi tersumpah-sworn translator surat laporan kehilangan kepolisian, SKLD, surat putusan ganti nama, dokumen haji umrah, ekspor impor seperti Surat Ijin Usaha Perusahaan (SIUP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Invoice / Packing List Barang Ekspor, Letter of Credit L/C, bill of lading (B/L) atau Air Waybill (AWB), SKA (Surat Keterangan Asal), Angka Pengenal Impor (API), Sertifikat Registrasi Pabean (SRP), Nomor Pengenal Importir Khusus (NPIK), Importir Terdaftar (IT), Purchasing Order (PO)/Sales Contract dan Surat Kuasa.