Ada beberapa jenis jasa penerjemah di masyarakat. Yaitu penerjemah regular, penerjemah native (penutur asli) dan penerjemah yang tersumpah. Setiap jenis terjemah tersebut memiliki ketrampilan menerjemah yang berbeda-beda. Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas lebih dekat tentang penerjemah tersumpah. Dari namanya sudah jelas, bahwa untuk menjadi penerjemah ini harus anda ujiannya dan memiliki sertifikat khusus. Tidak seperti penerjemah biasa, yang bisa menerjemahkan apa saja tanpa sertifikat khusus.

Apa Itu Penerjemah Tersumpah

Penerjemah tersumpah atau dikenal dengan nama sworn translator merupakan terjemah yang sudah lulus ujian kualifikasi penerjemah (UKP) dengan hasil sertifikat A (nilai antara 80-100). Ujian kualifikasi ini biasanya diselenggarakan di fakultas ilmu budaya universitas indonesia dan bekerjasama dengan pemerintah DKI jakarta. 

Jika telah lulus ujian kualifikasi tersebut, peserta akan mengambil sumpah dan dilantik langsung oleh gubernur DKI. Kemudian akan diberikan sertifikat yang menandakan bahwa anda telah menjadi sworn translator melalui SK gubernur. Untuk daerah lain mungkin memiliki syarat dan peraturan yang sama. jumlah sworn translator di indonesia sangat minim. Oleh karena itu banyak yang mencarinya.

Karena sebagian besar hanya bertugas sebagai translator regular, yang tidak memiliki sertifikat khusus. Jasa penerjemah ini biasanya digunakan untuk menerjemahkan dokumen legal, yang berhubungan dengan kemigrasian ke luar negeri, seperti kartu keluarga, akta lahir, surat nikah, ijasah dan lain sebagainya.

Penerjemah tersumpah juga banyak dibutuhkan di kalangan perusahaan, biasanya ditugaskan untuk menerjemahkan corporate document. Misalnya perjanjian jual beli, kontrak kerja, MoU, proposal bisnis, laporan keuangan sop dan masih banyak lainnya. jadi sebagian besar, penerjemah tersebut menyelesaikan dokumen legal atau yang bersifat resmi. Mereka harus menjaga kerahasiaan informasi dokumen, karena sudah mengambil sumpah.

Inilah keunggulan penerjemah tersumpah dengan penejermah lainnya. karena jaminan kerahasiannya sangat tinggi. Anda tidak perlu takut dokumen rahasia akan disalahgunakan. Mereka akan menerjemahkan dokumen dengan hati-hati, sehingga isi dokumen tidak menyimpan dan masih bisa digunakan dengan baik.

Jumlah penerjemah tersumpah di indonesia sangat sedikit. Apalagi untuk bahasa yang bukan global, jumlahnya semakin terbatas. Untuk bahasa perancis saja, hanya tiga orang di indonesia. oleh karena itu pekerjaan ini memang sangat dicari. karena banyak perorangan atau perusahaan yang mencarinya. Jika anda berminat untuk menjadi penerjemah yang tersumpah, harus memenuhi syarat yang berlaku,

Syaratnya tertulis dengan jelas di peraturan pemerintah. Sehingga tidak bisa disalahgunakan. Jika menjadi penerjemah yang tersumpah, anda juga harus mematuhi ketentuan yang berlaku. Tidak boleh menyalahgunakan dokumen yang diterjemahkan karena bisa dituntut secara hukum. Demikian informasi yang bisa kami sampaikan tentang penerjemah tersumpah. Semoga bisa memberikan informasi yang bermanfaat buat anda. 

Jasa Penerjemah Tersumpah / Sworn Translator

error: Content is protected !!
× Live chat WA