Anda pastinya akan membutuhkan penerjemah tersumpah dokumen TKI sebelum berangkat ke negara tujuan. Inilah proses yang harus dilalui jika ingin bekerja di luar negeri secara legal dan aman.
Tenang saja, sekarang mencari penerjemah tersumpah sudah sangat mudah. Anda bisa menggunakan jasanya melalui online dengan harga yang terbilang terjangkau, dengan hasil memuaskan dan dijamin diterima oleh Kemenkumham.
Persiapan untuk menjadi seorang Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri, harus dilakukan mulai dari sekarang. Maka, carilah penerjemah tersumpah dokumen TKI terpercaya, dan dijamin hasilnya memuaskan.
Jasa Penerjemah Tersumpah Dokumen TKI Berbagai Jenis dan Proses Cepat
Menjadi seorang Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri atau TKI, memang perlu proses yang panjang. Hindari bekerja secara ilegal, karena nanti negara tidak akan melindungi Anda di negara tersebut.
Jika Anda ingin bekerja di luar negeri secara legal, kumpulkan dokumen yang diperlukan. Setelah itu, ubah bahasa dokumen tersebut pada jasa penerjemah tersumpah.
Kini jasa penerjemah tersumpah dokumen TKI sudah sangat banyak dan menawarkan proses cepat. Akan tetapi, Anda jangan mudah tergiur dengan harga murah.
Pastikan bahwa Anda datang ke Pusat Penerjemah Tersumpah yang terpercaya dan telah berpengalaman menangani terjemahan dokumen persyaratan menjadi TKI. Pusat Penerjemah adalah tempat terbaik untuk Anda menerjemahkan dokumen persyaratan TKI.
Mau kerja di Hongkong, Taiwan, Arab Saudi, Thailand, Jepang, Korea Selatan dan negara lain, kami bisa menerjemahkannya sesuai bahasa negara tujuan. Jasa penerjemah tersumpah dokumen TKI memiliki penerjemah tersumpah yang kompeten untuk jenis dokumen berikut :
1. Dokumen Legal
Dokumen pertama yang bisa diterjemahkan adalah jenis legal. Contohnya sendiri ada akta pendirian, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan lainnya.
Untuk dokumen legal yang dibutuhkan sebagai syarat sebagai TKI adalah Surat Izin Pendirian Badan Usaha khusus untuk pihak Pelaksana Penempatan TKI Swasta oleh pihak berwenang.
2. Dokumen Pribadi
Kemudian untuk selanjutnya, penerjemah tersumpah dokumen TKI bisa mengubah bahasa dari dokumen pribadi, diantaranya adalah :
- Kartu Keluarga
- Akta Kelahiran
- KTP Sendiri
- KTP orang tua/suami/isteri dari calon TKI
- Akta nikah
- Akta cerai bila telah berpisah dengan suami/isteri.
3. Dokumen Akademis
Seorang TKI juga membutuhkan dokumen akademis sebagai salah satu syarat pendaftaran sebagai TKI. Maka dari itu, ijazah Anda juga harus diterjemahkan ke dalam bahasa dari negara dituju. Persyaratannya, bisa ijazah pendidikan terakhir dari calon TKI.
4. Dokumen Tambahan
Kemudian, ada beberapa dokumen tambahan yang harus dipenuhi oleh calon Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri. Dokumen tambahan tersebut juga harus diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah agar diterima oleh negara terkait. Apa sajakah itu?
- Surat permohonan/pendaftaran/rekomendasi menjadi CTKI melalui pelaksana/perusahaan/agensi PJTKI.
- Kemudian surat SIPPTKI atau Surat Izin Pelaksanaan Penempatan TKI dari pihak berwenang.
Jika semua dokumen telah terkumpul, Anda bisa scan semuanya dan kirimkan filenya melalui email atau nomor WhatsApp dari jasa penerjemah tersumpah. Hati-hati jika memilih jasa penerjemah tersumpah dengan iming-iming harga murah.
Hasil terjemahan harus bagus dan tidak mengubah isi dari dokumen aslinya. Daripada bingung, lebih baik menggunakan jasa dari Pusat Penerjemah saja. Kami sudah melayani banyak klien yang memiliki urusan ke luar negeri, termasuk calon TKI.
Harga jasa terjemahan kami termasuk terjangkau dan hasilnya memuaskan karena dikerjakan oleh profesional berpengalaman. Selain menawarkan Jasa penerjemah tersumpah, kami juga menerima apostille dan legalisasi dokumen. Untuk pemesanan, bisa langsung hubungi kontak WA. 0818-0780-9009 atau HP. 0815-1008-1008.
Proses penerjemahan dokumen di tempat kami cukup cepat dan jika ada kesalahan, bisa minta revisi. Untuk informasi lebih lanjut tentang penerjemah tersumpah dokumen TKI, bisa langsung ke website https://www.pusatpenerjemah.com/.