Penerjemah Translator Resmi Tersumpah Terdaftar Di Penggilingan-Cakung-Jakarta Timur

Mengurus pengesahan dokumen bisa dengan mudah melalui penerjemah translator resmi tersumpah terdaftar di Penggilingan-Cakung-Jakarta Timur. Dokumen yang legal dapat digunakan untuk beberapa keperluan.

penerjemah translator resmi tersumpah terdaftar di Penggilingan-Cakung-Jakarta Timur

penerjemah translator resmi tersumpah terdaftar di Penggilingan-Cakung-Jakarta Timur

Misalnya jika Anda ingin mengadu nasib di luar negeri, dokumen yang legal adalah satu syarat yang harus dipenuhi. Dengan bantuan jasa penerjemah yang juga melayani legalisasi dokumen, akan semakin memudahkan Anda.

Penerjemah Dokumen Resmi di Penggilingan Jakarta Timur

Untuk melegalkan dokumen di notaris tidaklah rumit. Persyaratan yang dibutuhkan tidak terlalu banyak. Anda hanya perlu menyiapkan dokumen yang akan diurus dan juga KTP. Akan tetapi ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

Dalam pengurusan legalitas ini, tugas notaris adalah sebagai pemberi keterangan bahwa dokumen Anda telah legal atau sah dimata hukum. Beberapa hal yang perlu Anda perhatikan dalam mengurus legalisasi dokumen adalah:

  1. Jika dokumen berupa surat pernyataan atau surat perjanjian, maka proses penandatanganan harus melibatkan kedua belah pihak dan disaksikan notaris.
  2. Notaris akan menjelaskan isinya
  3. Penandatangan diperkenalkan atau dikenal oleh notaris
  4. Pada dokumen yang ditandatangani terdapat kepastian tanggal.

Apabila dokumen adalah surat perjanjian, maka tanda tangan akan terlebih dahulu dicocokkan oleh notaris sebelum berlanjut ke legalisasi. Penghadap akan dimintai contoh tanda tangan dan KTP.

Jika sesuai maka selanjutnya adalah tanda tangan diatas materai Rp. 6000. Apabila dokumen berupa kutipan atau Salinan surat, akta, maupun dokumen resmi dari sebuah instansi, maka hasil Salinan akan dicek terlebih dahulu.

Setelah sesuai dengan dokumen aslinya, maka dokumen akan dilegalisasikan. Proses-proses legalisasi oleh notaris ini tercatat di buku legalisasi. Dalam buku tersebut tercatat tanda tangan para penghadap dan tanggal pengesahan.

Dokumen asli maupun buku yang sudah terlegalisir mempunyai kekuatan hukum. Dokumen tersebut dapat menjadi bukti sah apabila di kemudian hari terjadi perkara hukum. Menerjemahkan dokumen atau mengurus legalitas kini semakin mudah.

Jika Anda tidak sempat dating secara langsung ke tempat penerjemah translator resmi tersumpah terdaftar di Penggilingan-Cakung-Jakarta Timur, Anda bisa mencari di internet dan menghubungi kontak person yang tertera.

error: Content is protected !!
× Live chat WA