Persiapan persyaratan dan kelengkapan dokumen dan surat pindah kerja ke luar negeri harus dilakukan dengan jeli, agar proses perpindahan kerja bisa berjalan dengan lancar. Apabila ada dokumen kurang atau belum memenuhi syarat maka Anda harus kembali dan mengurus dokumen yang masih kurang. Dengan begitu, akan menghabiskan lebih banyak waktu dan tenaga.

Globalisasi membuat persaingan terjadi dengan semakin ketat. Bukan hanya Warna Negara Asing (WNA) yang bisa bekerja di Indonesia, tapi banyak juga warna Indonesia yang bekerja di luar negeri, baik mencari pekerjaan baru atau pindah tempat kerja keluar negeri. Semua itu tetap membutuhkan persyaratan atau beberapa dokumen yang harus dipenuhi.

Setiap negara pasti memiliki ketentuan tersendiri mengenai cara mereka bekerja dan Anda harus menyesuaikan diri dengan baik, agar bisa mengembangkan skill dan kemampuan. Sebelum bisa bekerja atau pindah kerja keluar negeri, tentu Anda harus melewati beberapa tahapan yang membutuhkan berbagai dokumen penting untuk disertakan dan berikut ulasan lengkapnya.

Persyaratan Pindah Keluar Negeri

Ketika Anda memutuskan untuk bekerja keluar negeri, tentu Anda akan tinggal, baik sementara atau menetap di luar negeri. Untuk itu, Anda juga harus memperhatikan beberapa syarat yang diperlukan untuk tinggal di luar negeri karena keperluan profesional atau pekerjaan. Ini menjadi persiapan persyaratan dan kelengkapan dokumen dan surat pindah kerja ke luar negeri.

Beberapa dokumen tersebut antara lain KK (kartu Keluarga) asli/ surat kehilangan KK dari Kepolisian, KTP asli, paspor, KTKLN (Kartu Tenaga Kerja di Luar Negeri)/ surat pernyataan benar-benar berdomisili di luar negeri untuk bekerja dan tidak memiliki KTKLN mengetahui Lurah/ Kepala Desa, surat nikah (bagi yang sudah menikah), dan surat pernyataan berdomisili di Luar Negeri.

Persyaratan Kerja Keluar Negeri

Selanjutnya adalah persyaratan untuk bekerja keluar negeri. Tentu ada bebarapa syarat juga yang harus dipenuhi, yaitu akta lahir/ surat keterangan alhir, KTP (Kartu Tanda Penduduk), KK (Kartu Keluarga), buku nikah (jika sudah menikah), Ijazah pendidikan/ sertifikat kompetensi, dan surat izin dari suami/ istri/ orang tua/ wali. Semua syarat harus terpenuhi dengan baik.

Apabila Anda ingin berpindah tempat kerja dimana sebelumnya masih bekerja, maka Anda harus mendapatkan persetujuan dari pihak kantor Anda sebelumnya. Dengan begitu, persiapan persyaratan dan kelengkapan dokumen dan surat pindah kerja ke luar negeri sudah lengkap dan proses pun bisa berjalan dengan lancar.

Peran Jasa Penerjemah Tersumpah

Seperti yang kita tahu bahwa, berbagai dokumen yang kita miliki mungkin masih menggunakan bahasa Indonesia. Jadi, kita harus mengubah atau menerjemahkan bahasa Indonesia menjadi bahasa yang digunakan di negara tujuan atau bahasa internasional, yaitu bahasa Inggris. Meskipun Anda memiliki kemampuan berbahasa atau menerjemahkannya, tapi hasil terjemahan tersebut tidak memiliki nilai hukum.

Untuk bisa mendapatkan hasil terjemahan yang memuat nilai hukum, maka Anda harus menggunakan jasa penerjemah tersumpah. Globalisasi yang semakin meluas membuat jasa penerjemah pun lebih mudah untuk dijumpai, namun pastikan bahwa jasa penerjemah yang Anda pilih memiliki sertifikat legalisasi. Dengan begitu, dokumen hasil terjemahan bisa digunakan untuk mengurus perpindahan kerja keluar negeri.

Pentingnya peran jasa penerjemah tersumpah dalam memenuhi syarat dan dokumentasi yang dibutuhkan, Anda harus memastikan kualitas terjemahan dan kredibilitasnya. Apalagi hal ini menyangkut informasi pribadi yang harus dijaga kerahasiaannya. Dengan memilih jasa penerjemah tersumpah yang terpercaya, persiapan persyaratan dan kelengkapan dokumen dan surat pindah kerja ke luar negeri akan lebih mudah.

Jasa Layanan Terjemahan-Translasi-Interpreting-ALih Bahasa-Penerjemah-Translet Online Semua Bahasa dan Dokumen oleh Penerjemah Resmi Interpreter Tersumpah-Sworn Translator yang Mencakup Layanan di Daerah Kota di di Jakarta Barat |Cengkareng | Grogol Petamburan | Taman Sari | Tambora | Kebon Jeruk | Kalideres | Palmerah | Kembangan | Cengkareng Barat | Cengkareng Timur | Duri Kosambi | Kapuk | Kedaung Kali Angke | Rawa Buaya | Grogol | Jelambar Baru | Jelambar | Tanjung Duren Selatan | Tanjung Duren Utara | Tomang | Wijaya Kusuma | Glodok | Keagungan | Krukut | Mangga Besar | Maphar | Pinangsia | Taman Sari | Tangki | Angke | Duri Selatan | Duri Utara | Jembatan Besi | Jembatan Lima | Kali Anyar | Krendang | Pekojan | Roa Malaka | Tambora | Tanah Sereal | Duri Kepa | Kebon Jeruk | Kedoya Selatan | Kedoya Utara | Kelapa Dua | Sukabumi Selatan | Sukabumi Utara | Kalideres | Kamal | Pegadungan | Semanan | Tegal Alur | Jatipulo | Kemanggisan | Kota Bambu Selatan | Kota Bambu Utara | Palmerah | Slipi | Joglo | Kembangan Selatan | Kembangan Utara | Meruya Selatan | Meruya Utara | Srengseng

error: Content is protected !!
× Live chat WA