Penerjemah bahasa Arab sejatinya menghadapi tantangan penerjemah dalam penerjemahan dokumen bahasa Arab ke Indonesia atau Indonesia ke Arab. Tantangan tersebut berbeda kadarnya, bergantung pada dokumen jenis apa yang sedang diterjemahkan.

Penerjemahan dokumen bisa ditujukan untuk banyak hal yang menyangkut urusan perusahaan. Semua dokumen yang diterjemahkan yang pasti memiliki nilai penting sehingga tidak ada satu pun dokumen yang diterjemahkan dengan tujuan cuma-cuma atau bisa asal diterjemahkan.

Setiap dokumen yang memiliki tantangan penerjemah dalam penerjemahan dokumen bahasa Arab ke Indonesia atau Indonesia ke Arab bisa diterjemahkan dengan baik oleh penerjemah terlatih. Yang dibutuhkan adalah belajar supaya penerjemah tidak hanya mengalihbahasakan kata, namun juga budaya.

Segala bentuk dokumen yang diterjemahkan sejatinya memiliki satu tantangan yang pasti, yakni keunikan dari bahasa Arab itu sendiri. Berbagai keunikan tersebut tidak hanya bisa dipahami teorinya, namun diaplikasikan ketika menerjemahkan dokumen. Itulah kenapa memahami makna kata saja belum cukup tanpa memahami konteks.

Keunikan Bahasa Arab

Menjadi penerjemah bahasa Arab tidak mungkin membuat Anda buta terhadap berbagai keunikan di dalam bahasa tersebut. Bahasa Arab secara kemunculannya merupakan bahasa tertua di dunia. Hal ini salah satunya disebabkan oleh kemunculan manusia.

Bahasa Arab merupakan bahasa yang selama 15 abad tidak pernah mengalami perubahan hingga detik ini. Hal ini menjadi tantangan penerjemah dalam penerjemahan dokumen bahasa Arab ke Indonesia atau Indonesia ke Arab. Penerjemahan sama dengan sejarah.

Dokumen yang dialihbahasakan harus dipertanggungjawabkan karena akan digunakan untuk kepentingan tertentu. Orang Muslim percaya bahwa kekekalan bahasa Arab dipengaruhi oleh keistimewaan bahasa tersebut. Arab adalah negara yang merekam sejarah para nabi.

Bahasa Arab terbilang unik karena mengandung harakat atau panjang pendek yang membedakan makna. Jika diucapkan, menjadi tantangan penerjemah dalam penerjemahan dokumen bahasa Arab ke Indonesia atau Indonesia ke Arab. Sebab beda lafal, beda pula artinya.

Suatu kata akan berubah posisi sekaligus maknanya jika di akhir kalimat berbeda juga harakatnya. Para muslim yang terbiasa membaca Al Quran pasti tidak asing dengan karakteristik ini. Hal ini yang menyebabkan membaca Al Quran tidak bisa asal-asalan.

Kamus Online dan Cetak Bahasa Arab

Setiap tantangan penerjemah dalam penerjemahan dokumen bahasa Arab ke Indonesia atau Indonesia ke Arab bisa diatasi dengan pemanfaatan kamus cetak atau online bahasa Arab. Beberapa referensi kamus di bawah ini bisa membantu Anda yang juga belajar penerjemahan bahasa Arab, yaitu:

  1. Kamus Arabic Indonesian adalah salah satu kamus bahasa Arab yang bisa digunakan secara online. Fleksibel untuk dibawa ke mana saja karena dapat Anda unduh gratis di playstore.
  2. Kamus online lainnya adalah Glosbe, kamus yang berbentuk web dan memberikan kemudahan untuk diakses secara online, baik melalui handphone maupun PC.
  3. Kamus Al Bisri adalah kamus versi cetak yang memudahkan penerjemah mengalihbahasakan dokumen dari Arab ke Indonesia atau Indonesia ke Arab.
  4. Kamus cetak Al Wafi juga bisa menjadi referensi ketika Anda harus melakukan alih bahasa dokumen. Kamus ini lengkap disertai makna kata yang bisa dipertanggungjawabkan.

Menerjemahkan dokumen merupakan sebuah kegiatan yang bermanfaat untuk perusahaan. Dalam mewujudkan tujuan dan maksud, penerjemah tidak boleh asal melakukan alih bahasa. Sifat hati-hati ini yang diterapkan oleh penerjemah ternama seperti KH. Adib Bisri.

Karena keuletan dan tekatnya untuk menyediakan hasil terjemahan terbaik, KH. Adib Bisri dengan ilmunya mampu melalui tantangan penerjemah dalam penerjemahan dokumen bahasa Arab ke Indonesia atau Indonesia ke Arab dengan sebaik-baiknya.

Penerjemah Resmi Tersumpah | Penerjemah Terdaftar | Penerjemah Diakui | Sworn Translator | Penerjemah Dokumen | Penerjemah Naskah | Penerjemah Dokumen Hukum | Dokumen Legal | Dokumen Notaris | Dokumen Manual | Dokumen Laporan | Dokumen Keuangan | Dokumen Bisnis dan Ekonomi | Dokumen Politik | Dokumen Kesehatan dan Kedokteran | Dokumen Budaya | Dokumen Kelautan | Dokumen Pertanian | Dokumen Minyak dan Gas | Dokumen Kontrak Perjanjian Kerjasama | Dokumen Persyaratan Tender | Dokumen Persyaratan Nikah | Dokumen Persyaratan Beasiswa Luar Negeri | Dokumen Persyaratan Ekspor Impor | Dokumen Persyaratan Aplikasi Visa Kedutaan | Dokumen Persyaratan Kerja di Luar Negeri | Dokumen Agama dan Buku | Penerjemah Dokumen Pendirian Usaha dan Perusahaan | Dokumen Manual Book | Buku Manual | Dokumen Laporan Tahunan | Annual Report | Dokumen Manajemen Mutu | Dokumen Quality Control | Dokumen Studi Kelayakan | Dokumen Perundang-undangan | Dokumen Keputusan dan Peraturan Presiden-Menteri-Gubernur | Dokumen Putusan Pengadilan | Dokumen Peraturan Peraundang-undangan | Dokumen Akta-Akte-Sertifikat Kelahiran-Pernikahan-Kematian-Cerai | Dokumen Waris | Dokumen Sekolah-Ijazah Rapor | Dokumen Kantor Catatan Sipil dan Kepolisian KTP-KK-SKCK-SIM-SKLD-Surat Kehilangan | Dokumen Perkapalan | Dokumen Penerbangan | Dokumen Otomotif | Dokumen Pariwisata | Dokumen Makanan dan Minuman | Dokumen Hak Cipta Kekayaan Intelektual | Dokumen Merek Dagang | Dokumen Perusahaan SIUP-TDP-Domisili-NPWP | Dokumen Pajak | Dokumen Kantor Urusan Agama-KUA | Dokumen Legalisasi di Kementerian Hukum dan HAM-Kementerian Luar Negeri-Kedutaan Asing di Jakarta | Dokumen Perbankan | Dokumen Bahasa Indonesia | Surat Keterangan Belum Menikah/Single | Surat Tidak Halangan Menikah | Terjemahan-Penerjemah Dokumen Bahasa Indonesia-Inggris-Indonesia-China-Mandarin-Taiwan-Perancis-India-Belanda-Jerman-Turki-Rusia-Jepang-Korea-Polandia-Swedia-Italia-Thailand-Philipina-Vietnam-Spanyol

error: Content is protected !!
× Live chat WA