Tarif jasa terjemahan mahal atau murah? Setiap jasa terjemahan memiliki patokan tarifnya masing-masing tergantung kualitas dan estimasi waktu pengerjaannya. Tulisan in hanya sebuah gambaran mengenai harga yang umum ada di pasaran, mengenai harga pastinya Anda dapat memastikannya sendiri dengan bertanya langsung pada terjemahannya. Banyaknya teks yang Anda terjemahkan juga dapat mempengaruhi harga jasa terjemahan ini.
Tarif Jasa Terjemahan Bahasa Inggris
Pertanyaan mengenai tarif yang dipasang oleh jasa terjemahan biasanya menjadi pertanyaan para calon klien atau para penerjemahan pemula. Ternyata, informasi mengenai tarif terjemahan ini masih kurang di masyarakat sehingga bnayak masyarakat yang masih tidak mengetahui berap tariff umum jasa terjemahan ini. Hal ini disebaban karena banyaknya masyarakat yang menganggap remeh jasa terjemahan ini, sehingga mereka merasa tidak membutuhkannya.
Padahal pada kenyataannya jika mereka pergi ke dunia yang lebih luas, jasa ini sangat mereka butuhkan. Banyak yang menganggap bahwa tarif jasa terjemahan ini murah, padahal tarifnya sepadan dengan profesi yang lain seperti para dokter, akuntan, arsitek dan profesi lainny ayang membutuhkan keterampilan dalam ilmu pengetahuan. Bagaimana? Apa Anda tertarik untuk menjadi seorang jasa terjemah?
Tarif Khusus Terjemah Bahasa Inggris – Indonesia
Karena kurangnya pengetahuan di masyarakat mengenai tarif jasa terjemahan ini, maka saya jadi terpancing untuk membuat tulisan mengenai tarif jasa penerjemah ini. Informasi ini tidak merujuk pada suatu perusahaan manapun, namun diambil secara umumnya tarifnya adalah begini. Berdasarkan jenis teks yang akan diterjemahkan, ada 2 jenis tariff yang berlaku yaitu tarif terjemahan buku dan tarif terjemahan nonbuku.
Tarif penerjemahan buku memiliki tarif dengan kisaran Rp 8,5 dan Rp 20 perkarakter atau mungki jika dibulatkan harganya sekitar Rp 10.000 perhalaman (terjemahan Inggris – Indonesia). Sedangkan untuk terjemahan nonbuku tariff umum yang ada di pasaran ialah mulai dari Rp 152.000 perhalamannya. Jika setiap halaman berisi 300 kata, maka kira-kira tarif penerjemahan nonbuku ini ialah Rp 506 perkata.
Dari manakah tarif ini ditentukan? Tarif ini menace pada peraturan menteri keuangan PMK no. 65/PMK.02 Tahun 2015 tentang perubahan standar biaya masukan yang mengatur biaya penerjemahan dan pengetikkan. Tarif penerjemah buku dan nonbuku mengapa jauh sekali? Hal ini disebabkan karena dalam penerjemahan buku penerbit menggunakan tarif borongan, misalnya sekian juta untuk sebuah buku yang memiliki sekian kata dan sekian halaman.
Tarif Jasa Terjemahan Tersumpah dan Nontersumpah
Berdasarkan jenis terjemahannya, tarif penerjemah di bedakan menjadi penerjemah tersumpah dan nontersumpah. Penerjemah tersumpah merupakan penerjemah yang telah memiliki sertifikat dan izin resmi untuk menerjemahkan suatu dokumen hukum legal seperti ijazah, akta rumah, dan sebainya. Penerjemah ini biasanya telah memiliki nomor dan capnya sendiri. Terjemah tersumpah tarifnya lebih mahal, misalnya untuk jasa terjemah Inggris – Indonesia harganya ialah Rp 60.000 – 80.000.
Penerjemah nontersumpah terbagi menjadi dua, yaitu penerjemah pemula dan penerjemah senior. Pada umumnya tarif penerjemah pemula akan lebih murah dari tarif penerjemah senior. Penerjemah pemula ini biasanya para mahasiswa yang baru lulus kuliah, sedangkan penerjemah senior merupakan penerjemah yang sudah bergelut dalam dunia terjemahan lebih dari 5 tahun. Penerjemah pemula biasanya memiliki tariff Rp 30.000 – 60.000 perhalaman. Sedangkan untuk penulis nonbuku senior memiliki tarif yang lebih tinggi dari pemula. Ada yang memasang tarif sesuai peraturan kementrian di atas, yaitu Rp 152.000 perhalaman. Namun, ada juga yang memasang tarif lebih misalnya Rp 200.000 untuk tiap halamannya. Setiap tarif yang telah disebutkan ini bukan tarif yang pasti digunakan oleh setiap jasa penerjemah, namun hanya gambaran umum mengenai tarif jasa terjemahan.