Setidaknya ada 5 bahasa yang banyak diterjemahkan selain bahasa Inggris ke dalam Indonesia. Terlepas dari unsur budayanya yang perlahan menggeser, ternyata bahasa asing memiliki sisi positif. Bahkan kini mulai diajarkan menjadi salah satu jurusan atau pelajaran yang wajib dipelajari.

Di era globalisasi, menguasai lebih dari dua bahasa sangatlah ditekankan. Jika memang untuk menguasai bahasa asing masih belum mampu, Anda bisa mempelajarinya melalui teks terjemahan. Kini banyak media yang bisa membantu Anda mempelajari bahasa asing.

Mulai dari website, aplikasi, film, buku, dan masih banyak lainnya. Bahkan kini lirik lagu asing pun telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Menguasai bahasa asing memang mutlak diperlukan. Namun, apa jadinya jika Anda masih kesulitan?

Tentunya melalui teks terjemahan inilah Anda bisa memahami maksud dari yang diucapkan. Maka dari itu, penting untuk mengetahui 5 bahasa yang banyak diterjemahkan selain bahasa Inggris. Melalui penerjemahan ini setidaknya Anda bisa menambah perbendaharaan kata asing.

Bahasa selain Inggris yang sering diterjemahkan adalah Jepang, Korea, Mandarin (China), Arab, dan Jerman. Kelima bahasa tersebut menjadi yang paling sering diterjemahkan. Meski demikian, tetap bahasa Inggris menjadi yang nomer satu karena dipakai hampir di seluruh dunia.

Alasan Penerjemahan Kelima Bahasa Selain Inggris

Ada banyak alasan mengapa ada 5 bahasa yang banyak diterjemahkan selain bahasa Inggris. Ini terbukti dari banyaknya media yang diterjemahkan. Lihat saja film yang ada di layar televisi. Selain film asal Hollywood ternyata banyak yang berasal dari negara lain.

Seperti dari negeri Tiongkok (China), Thailand, India, dan Korea. Selain film, banyak juga buku terjemahan yang beredar luas di pasaran Indonesia. Buku-buku tersebut sebelum beredar tentu melalui proses penerjemahan yang begitu ketat.

Alasannya sederhana karena masih banyak masyarakat Indonesia yang tak paham akan bahasa asing sehingga perlu diterjemahkan dulu. Tidak hanya itu, dukungan dari banyaknya situs kamus membuat penerjemahan ini kian marak. Hampir semua situs penerjemahan ini laris manis.

Hal ini dikarenakan masyarakat yang memang membutuhkan teks terjemahan. Dan ini akan memberi peluang bagus bagi para penerjemah ke depannya. Apalagi pariwisata Indonesia sedang gencar gencarnya di promosikan. Apalagi ternyata tak semua wisatawan asing bisa berbahasa Inggris.

Maka dari itu, adanya 5 bahasa yang banyak diterjemahkan selain bahasa Inggris pun sangat diperlukan. Inilah yang menjadi salah satu faktor mengapa penguasaan bahasa asing dianjurkan. Dunia Internasional telah menanti peran Anda dan penguasaan ini menjadi jembatan agar bisa lancar berkomunikasi.

Sebab Pemilihan Penerjemahan Kelima Bahasa Selain Inggris

Dalam proses penerjemahan tak bisa sembarang. Hal ini dikarenakan maksud yang ingin disampaikan biasanya tidak sesuai dengan teks aslinya. Sehingga diperlukan pendalaman untuk didapat makna yang cocok. Dan di antara bahasa asing selain Inggris ada lima yang cukup populer.

Yakni Jepang, Korea, Mandarin (China), Arab, dan Jerman. Bukan tanpa alasan mengingat kelima bahasa tersebut sangat populer dan cukup banyak peminatnya di Indonesia. Di dukung pula dengan hadirnya jurusan kelima bahasa tersebut di beberapa perguruan tinggi negeri maupun swasta di Indonesia.

Negara-negara asal bahasa tersebut juga menjadi jujukan favorit masyarakat Indonesia untuk melancong. Selain itu, ternyata saat ini banyak perusahaan asing yang membutuhkan seseorang yang memahami kelima bahasa tersebut dengan baik karena memang investor berasal dari sana. Itulah sebabnya diperlukan penerjemah untuk melancarkan bisnis mereka.

Lima bahasa yang sering diterjamahkan tersebut tentu karena banyaknya kebutuhan untuk memahami bahasa asing selain inggris. Baik dalam bidang hiburan, pendidikan, hingga industry. Di sinilah letak pentingnya 5 bahasa yang banyak diterjemahkan selain bahasa Inggris tersebut.

 

MENERJEMAHKAN dokumen oleh penerjemah resmi tersumpah-sworn translator akta-akte-surat-sertifikat kelahiran-lahir, kematian, pernikahan-nikah, perceraian, ganti nama, ijazah, transkip daftar nilai, rapor, SKKB, STTB, diploma dan CV. MENERJEMAHKAN dokumen akta-akte-surat-sertifikat notaris, pendirian, perusahaan-usaha, kontrak perjanjian kerjasama, MoU, RUPS, minuta, perubahan, pembubaran dan pailit. MENERJEMAHKAN dokumen oleh penerjemah resmi tersumpah-sworn translator akta-akte-surat-sertifikat putusan waris, pengadilan, gugatan, arbitrase, keputusan menteri, presiden, gubernur, SK kerja-pegawai, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Tata Niaga dan Dagang. MENERJEMAHKAN dokumen oleh penerjemah resmi tersumpah-sworn translator akta-akte-surat-sertifikat persyaratan aplikasi visa kedutaan, legalisasi dokumen di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luara Negeri dan Kedutaan Asing di Jakarta. MENERJEMAHKAN akta-akte-surat-sertifikat persyaratan aplikasi beasiswa sekolah studi spt SKCK, akta-akte kelahiran, ijazah, transkip nilai, surat dokter, rekomendasi, KTP, Paspor dan Kartu Keluarga- KK. MENERJEMAHKAN DOKUMEN oleh penerjemah resmi tersumpah-sworn translator akta-akte-surat-sertifikat persyaratan aplikasi kerja di luar negeri seperti SKCK, akta-akte kelahiran, ijazah, CV, surat dokter, medical check-up, KTP, Paspor dan KK. MENERJEMAHKAN dokumen oleh penerjemah resmi tersumpah-sworn translator akta-file-surat laporan kerja, laporan tahunan, laporan keuangan, annual report, buku panduan, manual book, buku manual, laporan, buku petunjuk dan studi kelayakan. MENERJEMAHKAN oleh penerjemah resmi tersumpah-sworn translator dokumen perusahaan SIUP, TDP, NPWP, TDUP, domisili, SPT, surat keputusan dan persetujuan Kementerian Hukum dan Ham, akta-akte notaris pendirian perusahaan, hak paten, dan NIB. MENERJEMAHKAN dokumen perusahaan management quality control, SMM, sistem manajemen mutu, produksi, operasional, keuangan, industri, sertifikat, IATA, GAP, GMP, dan SGS oleh penerjemah profesional-penerjemah tersumpah-sworn translator. MENERJEMAHKAN FILE DOKUMEN abstrak, makalah, jurnal, kuisioner, observasi, penelitian, tesis, karya tulis ilmiah, proposal, CV, studi banding dan laporan kunjungan kerja oleh penerjemah profesional-penerjemah tersumpah-sworn translator. MENERJEMAHKAN FILE DOKUMEN oleh penerjemah resmi tersumpah-sworn translator dokumen persyaratan menikah dengan WNA (orang asing) seperti dokumen akta-akte-surat-sertifikat kelahiran, perceraian, pernyataan belum pernak menikah (single) dari Kantor Urusan Agama (KUA), Catatan Sipil atau Kedutaan Asing, surat akta cerai, surat keterangan domisili, surat keterangan numpang nikah, surat keterangan wali, surat kuasa wali nikah bil-kitabah, surat tidak ada halangan menikah, surat keterangan berkelakuan baik, surat keterangan beragama Islam dan surat keterangan asal-usul. MENERJEMAHKAN FILE DOKUMEN oleh penerjemah resmi tersumpah-sworn translator surat laporan kehilangan kepolisian, SKLD, surat putusan ganti nama, dokumen haji umrah, ekspor impor seperti Surat Ijin Usaha Perusahaan (SIUP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Invoice / Packing List Barang Ekspor, Letter of Credit L/C, bill of lading (B/L) atau Air Waybill (AWB), SKA (Surat Keterangan Asal),  Angka Pengenal Impor (API), Sertifikat Registrasi Pabean (SRP), Nomor Pengenal Importir Khusus (NPIK), Importir Terdaftar (IT), Purchasing Order (PO)/Sales Contract dan Surat Kuasa.

error: Content is protected !!
× Live chat WA