Kemudahan legalisasi dokumen di Kedutaan Emirat UAE bisa dicapai jika Anda memilih jasa yang tepat untuk membantu pengurusannya. Baik pelajar, tenaga kerja, maupun pelaku bisnis tidak perlu lagi terhambat ketika mengurus berkas untuk aktivitas di Uni Emirat Arab. Berikut hal-hal penting yang Anda perlu siapkan untuk kelancaran legalisasi dokumen.

Jenis Dokumen dan Alur Proses Legalisasi di Pusat Penerjemah

Untuk aktivitas di Uni Emirat Arab, Anda tidak harus melegalisasi semua jenis dokumen karena biasanya hanya tertentu saja yang dibutuhkan. Umumnya yang paling wajib dan tidak boleh terlewat adalah dokumen-dokumen di bawah ini:

  • Akta kelahiran
  • Kartu Keluarga
  • Ijazah
  • Transkrip nilai
  • Surat nikah (akta perceraian jika sudah cerai)
  • Surat keterangan kerja
  • SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
  • Sertifikat profesional dan pelatihan
  • Surat keterangan sehat atau bebas narkoba

Jika dokumen yang diajukan untuk legalisasi tidak lengkap, maka sebagai risikonya pihak Kedutaan UAE tidak dapat memberi persetujuan dan verifikasi. Risiko penolakan cukup tinggi apabila dokumen tidak lengkap, tidak asli, tidak cukup jelas terbaca, dan tidak diterjemahkan secara resmi. Maka dari awal Anda sudah harus memastikannya agar tidak salah.

Kini Anda bisa memperoleh segala kemudahan legalisasi dokumen di Kedutaan Emirat UAE online tanpa perlu ribet. Efisiensi menjadi kunci ketika Anda menyerahkan dokumen penting yang sudah lengkap ke tangan kami untuk penerjemahan resmi sampai proses legalisasi. Berikut tahapan lengkap legalisasi dokumen yang perlu Anda perhatikan dan ikuti:

  • Dokumen dalam Bahasa Indonesia wajib diterjemahkan ke bahasa Arab atau Inggris melalui jasa penerjemah tersumpah.
  • Dokumen kemudian perlu mendapat persetujuan dan pengakuan dari KEMENKUMHAM, KEMENLU, KEMENDIKBUD, dan KEMENAG.
  • Dokumen setelahnya diteruskan untuk proses legalisasi di Kedutaan UAE supaya bisa disahkan.

Dalam hal ini Anda tidak perlu mengurus dari awal sampai akhir sendiri ke kantor-kantor penting tersebut. Usai menerjemahkan dokumen secara akurat, kami juga memberi cap stempel maupun tanda tangan resmi pada dokumen agar keabsahannya terjamin. Dengan selesainya dokumen terjemahan resmi, pengurusan legalisasi akan jauh lebih cepat.

Pentingnya Mengalami Kemudahan Legalisasi Dokumen di Kedutaan Emirat UAE

Pihak Kedutaan UAE maupun pemerintah negara tersebut tidak menerima dokumen asing begitu saja. Untuk menghindari penipuan dan segala risiko negatif yang bisa terjadi, tentu pemerintah harus berhati-hati dalam mengakui dokumen dari luar negeri. Inilah pentingnya memudahkan diri melegalisasi dokumen melalui tim kami jasa Pusat Penerjemah:

  • Memenuhi syarat internasional yang berlaku, khususnya untuk pengajuan visa dan izin tinggal.
  • Memberi jaminan dokumen sah atau legal sehingga dapat digunakan seterusnya di UAE.
  • Mencegah pemalsuan data dan meningkatkan kepercayaan pihak pemerintah UAE karena validitas dokumen Anda bisa dibuktikan.
  • Menemukan kelancaran dalam bekerja, melanjutkan studi, membuat perjanjian bisnis, maupun menangani urusan pernikahan/keluarga di UAE.

Kami sebagai tim penerjemah tersumpah profesional dan berpengalaman bisa Anda percaya untuk proses alih bahasa hingga legalisasi tanpa kesalahan teknis. Untuk mempercepat proses, kami meminta bantuan Anda dalam persiapan dokumen asli maupun fotokopi lebih dulu.

Jika perlu melegalisasi SKCK, cek kembali apakah masa berlakunya masih aman, termasuk juga surat keterangan sehat. Akurasi dan kerahasiaan dokumen pada kami sangat terjamin aman, pengerjaan pun tepat waktu sehingga Anda tidak perlu menunggu terlalu lama.

Jika ingin berkonsultasi lebih dulu demi mendapatkan kemudahan legalisasi dokumen di Kedutaan Emirat UAE, hubungi kami di 0818-0780-9009 / 0815-1008-1008. Kami siap membantu tanpa memungut bayaran untuk estimasi biaya dan waktu pengerjaan.

error: Content is protected !!
× Live chat WA