Rapor merupakan sebuah dokumen yang digunakan untuk pengukuran dari kinerja para siswa. Setiap para pelajar baik itu SD, SMP maupun SMA tentu mendapatkan dokumen yang satu ini bukan? Dokumen ini akan didapatkan seorang siswa 2 hingga 4 kali dalam setahun berdasarkan semester yang ditempuh.
Dokumen ini juga biasanya menggunakan skala peringkat dimana digunakan untuk menentukan bagaimana kualitas dari hasil kerja seorang murid. Bisa menggunakan sistem skala huruf ataupun angka. Di Indonesia, kebanyakan dokumen ini diisi dengan menggunakan skala angka yakni 0-100.
Isi dari Rapor
Dokumen ini biasanya tidak hanya berisi tentang penilaian secara kuantitas maupun kualitas dari seorang murid. Tetapi juga berisi tentang informasi yang menjelaskan nama siswa, tempat tanggal lahir, tempat tinggal, data orang tua dan data-data penunjang lainnya. Informasi tersebut juga harus akurat berdasarkan dengan akta kelahiran dan kartu keluarga
Keberadaan buku ini ternyata juga menjadi penghubung komunikasi antara pihak sekolah dengan pihak orang tua peserta didik untuk mengetahui bagaimana hasil belajar dari murid-murid mereka. Untuk itulah rapor juga harus informatif dan komunikatif. Adapun fungsi dari buku ini adalah:
1. Digunakan sebagai dokumen tertulis siswa yang otentik.
2. Sebagai laporan pertanggung jawaban dari pihak sekolah.
3. Sebagai bahan administrasi bagi seorang siswa.
4. Sebagai bukti pencapaian yang dimiliki oleh seorang siswa. Demikian informasi sekilas mengenai dokumen yang satu ini. Secara singkat dokumen ini menjelaskan mengenai hasil pencapaian seorang siswa. Rapor biasanya akan di berikan setiap semester.
Pusat Penerjemah – Kantor jasa layanan terjemahan, translate, penerjemahan resmi tersumpah dokumen persyaratan pengurusan warisan/waris seperti surat putusan waris dari pengadilan agama, suarat kuasa ahli waris, KTP, KK, Surat nikah, Buku Nikah, surat keterangan kematian, akta-akte lahir-kelahiran.