Sejak 14 Juni 2022, pengurusan jasa apostille dokumen pemerintahan di Indonesia kini semakin mudah dengan peresmian layanan Sertifikat Apostille dari Kemenkumham. Melalui kebijakan ini, diharapkan legalisasi dokumen untuk aktivitas internasional semakin mudah.

Sebab sebelum layanan ini diterbitkan, legalisasi berkas penting membutuhkan waktu lebih lama melalui birokrasi yang lebih panjang serta rumit dan berbelit-belit. Sebelum adanya layanan Sertifikat Apostille ini, proses legalisasi berkas harus melalui 3 tahapan.

Di antaranya yaitu pengesahan melalui Direktorat Perdata Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, pengesahan lanjutan ke Kemenlu, serta pengesahan ke Kedubes negara tujuan. Sehingga, proses ini sebelumnya cederung lebih rumit untuk dilakukan.

Rekomendasi Biro Jasa Apostille Dokumen Pemerintah Order Online Mudah Amanah Terpercaya

Kegunaan Jasa Apostille Dokumen Pemerintahan

Pada dasarnya, terdapat berbagai kegunaan dari Sertifikat Apostille yang dikeluarkan oleh Kementerian. Secara umum, kegunaannya difungsikan untuk tujuan internasional di luar negeri, di antaranya yaitu sebagai berikut.

  1. Agar dokumennya secara otomatis diakui secara hukum oleh 122 negara yang menerapkan konvensi apostille untuk mendukung lalu lintas dokumen publik antarnegara yang tergabung di dalamnya.
  2. Sebagai cara mendukung terciptanya iklim positif serta kemudahan relasi antarnegara.
  3. Memudahkan pemenuhan persyaratan tertentu dari negara asing yang membutuhkan dokumen resmi.

Karena itu, dibuatlah Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham) No. M.HH-01.AH.01.01 Tahun 2022 yang berisi jenis-jenis berkas yang bisa diapostille. Contoh dokumen penting yang bisa dilegalisasi dengan jasa apostille dokumen pemerintahan yaitu:

  1. Keputusan Presiden
  2. Undang-Undang
  3. Peraturan Daerah
  4. Peraturan Pemerintah
  5. Keputusan Menteri
  6. Perjanjian Kerjasama Antarnegara
  7. Peraturan Gubernur
  8. Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
  9. Perizinan
  10. Akreditasi
  11. Berbagai berkas lainnya seperti dokumen penerjemah tersumpah, dokumen notaris, dan lain sebagainya.

Tips Mencari Jasa Apostille Online Dokumen Pemerintah di Kementerian Hukum HAM Kemenhumham Kedutaan Asing Dengan Review Komentar Terbaik Terbanyak

Tips Memilih Jasa Apostille Dokumen Pemerintahan

Agar pengurusan legalisasi berkas penting Anda semakin mudah dan cepat, sebaiknya gunakan jasa apostille terpercaya. Berikut ini beberapa tips untuk memilih jasa terbaik sesuai keperluan Anda.

  1. Pastikan daftar berkas yang dapat dilegalisasi oleh jasa tersebut, sebab umumnya ada beberapa jenis berkas khusus yang tidak bisa diterima.
  2. Jika jasa tersebut dilengkapi dengan jasa penerjemah tersumpah dapat menjadi nilai plus, sebab beberapa berkas berbahasa Indonesia harus dialih bahasakan terlebih dahulu sebelum diapostille.
  3. Pilih durasi pengerjaan secepat dengan hasil kerja seefektif mungkin, terutama jika Anda membutuhkan dokumennya sesegera mungkin.
  4. Pastikan biaya jasanya telah sesuai dengan hasil. Sebab dari Kemenkumham sendiri sudah menetapkan biaya khusus untuk proses apostille.
  5. Pilih jasa yang confidential (terpercaya) dan mampu menjaga kerahasiaan berkas-berkas penting yang bersifat rahasia.
  6. Pastikan jasanya kredibel dengan cara melihat review atau testimoni pengguna jasa sebelumnya. Semakin baik review atau ulasannya, itu berarti semakin kredibel juga

Untuk itu, banyak orang memilih jasa apostille dokumen pemerintahan untuk mengurus legalisasi berkas pentingnya. Cara ini dinilai lebih baik, praktis, dan memudahkan tanpa perlu mengurus sendiri, apalagi jika pemilik dokumennya tidak memiliki banyak waktu.

Jika Anda tidak punya waktu untuk mengurus apostille dokumen asli atau hasil terjemahan di Kementerian Hukum & HAM untuk keperluan di luar negeri, Pusat Penerjemah adalah opsi jasa apostille dokumen terbaik. Jasa kami terjamin, responsif, berkualitas, dan terpercaya.

Cara ordernya juga mudah dan praktis dengan harga kompetitif, cukup kirimkan berkas Anda lewat email, faks, atau kami jemput secara langsung. Untuk menggunakan jasa apostille dokumen pemerintahan, Anda cukup menghubungi WA resmi Pusat Penerjemah berikut ini.

 

Jasa Apostille Dokumen Terjemahan Dokumen Pemerintah di Kementerian Hukum HAM Kemenkumham

Jasa Apostille di Kementerian | Jasa Apostille di Kemenhumham | Jasa Apostille di Kemenlu | Jasa Apostille di Kedutaan | Jasa Legalisir di Kementerian | Jasa Legalisir di Notaris | Jasa Legalisir di Kedutaan | Jasa Legalisasi di Kementerian | Jasa Legalisasi di Notaris | Jasa Legalisasi di Kedutaan | Jasa Leges di Kementerian | Jasa Leges di Notaris | Jasa Leges di Kedutaan Kedutaan | Jasa Pengesahan di Kementerian | Jasa Pengesahan di Notaris | Jasa Pengesahan di Kedutaan | Jasa Apostille Dokumen Pemerintahan | Jasa Apostille Dokumen Peraturan | Jasa Apostille Dokumen Putusan | Jasa Apostille Undang-undang | Jasa Apostille Dokumen Kepres | Jasa Apostille Dokumen Kepmen  | Jasa Apostille Dokumen Pergub | Jasa Apostille Dokumen Perizinan | Jasa Apostille Dokumen Perijinan  | Jasa Apostille Dokumen Amdal  

error: Content is protected !!
× Live chat WA