Ketika Anda tidak memiliki waktu luang untuk mengurus apostille dokumen asli atau hasil terjemahan di Kementerian Hukum dan HAM, maka jasa apostille untuk dokumen notaris akan menjadi cara terbaik agar urusan berkas-berkas tersebut dapat terselesaikan.
Sebab surat-surat notaris merupakan berkas penting yang dibutuhkan dalam kaitan urusan bisnis di luar negeri. Karena surat-surat ini akan menjadi bukti kepemilikan baik itu badan usaha maupun wasiat.
Apa saja dokumen notaris yang harus diapostille agar bisa dipergunakan di luar negeri sebagai surat resmi? Mari kenali 8 jenisnya dari penjelasa yang telah kami rangkum melalui beberapa poin berikut ini.
8 Layanan Jasa Apostille untuk Dokumen Notaris
Terdapat 8 jenis dokumen atau surat notaris yang wajib diapostille apabila ingin digunakan di luar negeri. Maka dari itu, Anda harus memenuhinya demi melancarkan urusan yang mana membutuhkan beberapa syarat yaitu berkas-berkas berikut ini.
- Akta Pendirian Perusahaan
Yaitu sebuah dokumen yang dibuat dan disahkan oleh seorang notaris terdaftar terkait dengan usaha pendirian sebuah perusahaan. Berkas penting ini merupakan bukti bahwa sebuah perusahaan telah didirikan dengan tujuan tertentu.
- Pendirian Yayasan
Jasa apostille untuk dokumen notaris juga memberikan layanan legalisasi akta pendirian yayasan, yaitu sebuah surat penting yang menyatakan berdirinya sebuah perusahaan dan disahkan oleh notaris.
Tujuan dibuatnya akta pendirian yayasan adalah agar yayasan memiliki legalitas di mata hukum. Jika akta tersebut akan digunakan di luar Indonesia, maka harus diapostille tapi sesuai dengan negara tujuan di maka surat berharga tersebut akan dipergunakan.
- Surat Kuasa
Yaitu sebuah surat yang menyatakan pelimpahan wewenang dari seseorang kepada orang lain atau pihak lain untuk melakukan kegiatan sesuai dalam pernyataan tersebut. Biasanya merupakan pelaksanaan penugasan kegiatan penting yang berkaitan dengan bisnis atau non-bisnis.
Agar resmi di mata hukum, maka harus dilegalisasi oleh notaris. Terkait penggunaannya di luar negeri, maka harus dilakukan legalisasi apostille di Kemenhumham. Lalu, bagaimana cara mudahnya?
- Risalah RUPS
RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) yang diselenggarakan oleh sebuah perusahaan akan menghasilkan keputusan berupa dokumen hasil rapat. Berkas ini dapat digunakan dalam berbagai kebutuhan, termasuk kebutuhan kerjasama dengan perusahaan luar negeri.
Oleh sebab itu, jasa apostille untuk dokumen notaris juga menyediakan jasa pengurusan jenis berkas ini. Syarat utamanya adalah berkas harus sudah diterjemahkan ke bahasa Inggris atau bahasa negara tujuan digunakannya berkas tersebut.
- Akta Perubahan
Akta perubahan merupakan berkas penting bertanda tangan notaris yang berasal dari akta lama dengan perubahan informasi di dalamnya. Perubahan informasi dapat berupa nama, alamat, maupun hal lain yang mengalami perubahan dari sebelumnya.
- Kontrak Perjanjian Kerjasama
Kontrak perjanjian kerjasama merupakan surat yang berisi perjanjian kerjasama antara dua pihak atau lebih. Di dalamnya terdapat tujuan kerjasama dan manfaat kerjasama bagi semua pihak dalam kontrak tersebut.
Apabila kontrak perjanjian dilakukan oleh dua pihak dari dua negara berbeda, maka harus dilegalisasi apostille agar dapat digunakan dan dianggap memiliki kekuatan di mata hokum secara sah atau remi.
- Akta Jual Beli dan Perjanjian Jual Beli
Selain itu, jasa apostille untuk dokumen notaris juga melayani jenis dokumen akta jual beli. Anda akan membutuhkan akta jual beli diapostille apabila hendak mempergunakannya untuk berbagai kebutuhan dengan lokasi di luar negeri.
- Wasiat
Merupakan surat yang diberikan kepada ahli waris terkait harta ditinggalkan setelah kematian seseorang. Adanya surat ini memungkinkan seseorang mewarisi harta pemilik wasiat, bisa berupa asset, saham, benda fisik, dan lain sebagainya.
Berbagai dokumen yang ditandatangani notaris memiliki kekuatan di mata hukum. Namun, apabila ingin mempergunakannya di luar negeri, maka harus diterjemahkan ke bahasa Inggris atau bahasa negara tujuan, memudian di apostille barulah dianggap resmi.
Berbagai dokumen seperti akta pendirian perusahaan, pendirian yayasan, surat kuasa, surat rapat umum pemegang saham, akta perusahaan, kontrak perjanjian kerjasama, akta jual beli, risalah rapat, maupun wasiat merupakan jenis berkas yang perlu diapostille.
Gunakan layanan terpercaya dari Pusat Penerjemah yang tidak hanya menyediakan layanan penerjemah, tapi juga legalisasi Kemenhumham, dan legalisasi apostille dengan layanan mudah, praktis, dan hemat waktu.
Dengan menggunakan layanan terpercaya, Anda tidak perlu ragu lagi untuk melakukan dan menyerahkan tugasnya. Jika Anda membutuhkan jasa apostille untuk dokumen notaris segera hubungi Pusat Penerjemah.
Jasa Apostille Dokumen Notaris | Jasa Apostille Akta Notaris | Jasa Apostille Akte Notaris | Jasa Apostille Akta Perubahan | Jasa Apostille Surat Kuasa | Jasa Apostille Surat Kuasa | Jasa Apostille Akta Pendirian Perusahaan | Jasa Apostille Akta Pendirian Yayasan | Jasa Apostille Fatwa Waris | Jasa Apostille Jual Beli | Jasa Apostille Akta Perjanjian | Jasa Apostille Kontrak Kerjasama | Jasa Apostille Surat Wasiat | Jasa Apostille Dokumen RUPS | Jasa Apostille di Kementerian | Apostille Kementerian Hukum HAM | Jasa Apostille Di Kemenhumham