Jenis dan macam penerjemah, terjemahan, translasi dan translet resmi tersumpah dokumen catatan sipil harus diterjemahkan oleh pihak yang ahli. Dokumen catatan sipil memiliki fungsi yang sangat penting jadi harus diterjemahkan dengan tepat.
Anda pasti sudah tidak asing dengan istilah catatan sipil, tapi masih banyak dari kita yang tidak mengetahui secara pasti apa itu catatan sipil. Selain itu, pemilihan jasa translasi yang tepat juga perlu dilakukan untuk menerjemahkan catatan sipil ini.
Jenis dan Macam Dokumen Catatan Sipil
Sebelum membahas jenis dan macam penerjemah, terjemahan, translasi dan translet resmi tersumpah dokumen catatan sipil, ada 5 peristiwa hukum yang tercantum, yaitu kelahiran, perkawinan, perceraian, kematian dan ganti nama.
Setiap peristiwa hukum yang memerlukan pencatatan sipil tentu harus memenuhi prosedur dan persyaratan dokumen yang harus dipenuhi dalam mengurusnya. Dokumen tersebut arus lengkap dan sesuai syarat agar bisa diurus dengan lancar.
Misalnya saja, Anda ingin mengurus kelahiran buah hati maka beberapa dokumen yang harus dipenuhi adalah surat nikah kedua orang tua, surat kelahiran dari rumah sakit dan lain sebagainya. Bahasanya juga harus disesuaikan dengan negara lahirnya.
Berbeda lagi jika Anda mengurus surat kematian, maka beberapa dokumen yang biasanya dibutuhkan adalah akta lahir, Kartu Keluarga, KTP, hingga surat kematian dari rumah sakit, bahasanya juga harus disesuaikan.
Jenis dokumen dan aneka bahasa yang diterjemahkan harus disesuaikan agar urusan cepat selesai. Baru kemudian, dokumen yang sudah lengkap akan dikumpulkan di kantor pencatatan sipil dan urusan akan berjalan lancar.
Translet Resmi Dokumen Catatan Sipil
Seperti yang kita tahu bahwa catatan sipil berisikan berbagai peristiwa seseorang sehingga termasuk dalam jenis terjemahan administrasi. Jasa penerjemah sering kali dibutuhkan untuk menerjemahkan dokumen yang dibutuhkan dalam catatan sipil.
Terjemahan administrasi biasanya hanya mengacu pada teks umum dokumen tersebut sehingga maksud dan artinya harus sesuai dokumen asli. Salah dalam menerjemahkan, membuat urusan pencatatan sipil juga bisa terjadi kesalahan.
Misalnya, Anda ingin membuat akta kelahiran anak tapi surat pernikahan Anda berbahasa asing karena pernikahan dilakukan di luar negeri. Kantor pencatatan sipil tidak menerima dokumen berbahasa asing tersebut sehingga harus diterjemahkan.
Begitu juga sebaliknya, sehingga penggunaan bahasa dalam Jenis dan macam penerjemah, terjemahan, translasi dan translet resmi tersumpah dokumen catatan sipil harus disesuaikan dan sekarang sudah ada jasa translasi yang siap membantu.
Jasa Translasi Dokumen Catatan Sipil
Memiliki kemampuan bahasa asing tidak lantas bisa membuat Anda bisa menerjemahkan berbagai dokumen yang memuat nilai hukum. Pihak kantor pemerintahan pasti membutuhkan terjemahan dari jasa translasi resmi.
Kemampuan berbahasa asing menjadi kemampuan wajib yang harus dimiliki jasa translasi, terkadang bahasa asing yang dikuasai tidak hanya satu. Dengan begitu, Anda bisa mendapatkan dokumen terjemahan yang sesuai dengan dokumen asli.
Bukan hanya itu, jasa translasi juga harus mengerti isi dari dokumen tersebut dengan baik. Misalnya saja, Anda menerjemahkan dokumen yang berkaitan dengan hukum, maka pemahaman tentang hukum juga harus dimiliki jasa tersumpah dan terdaftar.
Komitmen menjadi seorang translator juga harus dimiliki karena kebanyakan dokumen ini memiliki muatan hukum dan bisa disalahgunakan. Oleh karena itu, pastikan Anda memilih jasa translasi yang terpercaya untuk mengurus dokumen itu.
Anda harus mengumpulkan banyak informasi tentang jasa translasi dan bandingkan satu dengan lainnya untuk mendapatkan yang terbaik.
Bagi Anda yang ingin menerjemahkan dokumen catatan sipil, pastikan untuk mempertimbangkan banyak hal, misalnya dari jenis dan macam penerjemah, terjemahan, translasi dan translet resmi tersumpah dokumen catatan sipil.
Jenis dokumen pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil kota meliputi ;
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) & Kartu Identitas Anak (KIA)
- Surat Keterangan Pindah Bagi Warga Yang Akan Keluar Daerah Bandar Lampung
- Surat Keterangan Pindah Datang WNI (SKPWNI)
- Surat Keterangan Pindah Ke Luar Negeri
- Surat Keterangan Datang Dari Luar Negeri
- Surat Keterangan Tempat Tinggal
- Surat Keterangan Kelahiran
- Surat Keterangan Lahir Mati
- Surat Keterangan Pembatalan Perkawinan
- Surat Keterangan Pembatalan Perceraian
- Surat Keterangan Kematian
- Surat Keterangan Pengangkatan Anak
- Surat Keterangan Pelepasan Kewarganegaraan
- Surat Keterangan Pengganti Identitas
- Surat Keterangan Pencatatan Sipil
- Akta Kelahiran
- Akta Kematian
- Akta Perkawinan
- Akta Perceraian
- Akta Pengakuan Anak
- Akta Pengesahan Anak
- Data Kependudukan
PENERJEMAH DOKUMEN CATATAN SIPIL – Akta Kelahiran – Akta Kematian – Akta Nikah (Buku Nikah) – Akta Cerai – Akta Perubahan Nama – Surat Keterangan Belum Pernah Menikah – Surat Keterangan Single – Surat Keterangan Domisili – KTP (Kartu Tanda Penduduk) – KK (Kartu Keluarga).