Kata, kalimat dan istilah umum yang sering digunakan dalam penerjemahan dokumen notaris umumnya merupakan kata-kata yang ada dalam surat perjanjian, surat kawin, akta tanah dan surat-surat lain yang biasanya diurusi oleh seorang notaris. Ada banyak istilah yang sebenarnya cukup sering ditemui.

Sebelumnya, Anda harus tahu terlebih dahulu, apa itu penerjemah. Penerjemah adalah orang yang tugasnya menerjemahkan suatu dokumen dari satu bahasa ke bahasa yang lain. Meski begitu pekerjaan ini tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang. Orang dengan kualifikasi tertentu saja, yang bisa menjadi penerjemah.

Tidak hanya itu, lembaga tertentu hanya menerima hasil terjemahan dari penerjemah tersumpah. Penerjemah tersumpah adalah orang yang sudah lulus uji kualifikasi dari tes di Universitas Indonesia, dengan minimal mencapai nilai 80. Lalu, setelah itu disumpah oleh pejabat berwenang.

Penerjemah tersumpah memiliki surat keputusan yang dikeluarkan oleh Gubernur berwenang. Memakai bekal SK tersebut, maka penerjemah dapat melaksanakan tugasnya untuk mengartikan berbagai jenis dokumen termasuk dokumen yang dibuat oleh notaris. Apalagi saat ini ada banyak dokumen yang bisa dibuat Notaris.

Penerjemah ini memiliki kelebihan dibandingkan dengan penerjemah non tersumpah, karena lebih legal dan dipercaya. Selain itu, memang banyak lembaga yang meminta terjemahan dokumen dari penerjemah tersumpah saja, karena lebih kredibel dan tidak menyimpang dalam mengartikan sumber bahasa.

Ini Kata, Kalimat dan Istilah umum yang Sering Digunakan dalam Penerjemahan Dokumen Notaris

Dokumen yang biasanya masuk ke notaris adalah dokumen seperti surat akta tanah, surat kuasa, surat tersumpah, SPPT, Formulis lelang kota, dan lainnya. Kata yang biasanya muncul pertama, ada istilah fidusia. Istilah ini artinya pengalihan hak milik suatu benda dari satu orang ke yang lain.

Fidusia ini berasal dari bahasa Romawi  artinya percaya. Sehingga maksudnya pihak yang menyerahkan telah memberikan kewenangan karena percaya penuh kepada pihak yang diberi. Pemberi fidusia sendiri bisa berupa individu, atau perusahaan. Begitu pula dengan orang yang menerimanya, bisa korporasi bisa juga individu.

Kata, kalimat dan istilah umum yang sering digunakan dalam penerjemahan dokumen notaris yang lainnya adalah jaminan. Jaminan adalah istilah yang dipakai untuk tanggungan dari bentuk pinjaman yang telah diterima. Biasanya ketika seseorang melakukan pinjaman, dari lembaga seperti Bank, biasanya ada jaminannya seperti rumah atau kendaraan pribadi.

Tidak hanya itu, terdapat istilah lainnya seperti PPh. PPh sendiri adalah pajak penghasilan. Pajak ini dibayarkan oleh seseorang yang menerima gaji biasanya di atas 5 juta. Istilah ini biasanya muncul pada surat AJB. Biasanya langsung ditulis pph 5 persen dan lainnya.

Lalu, istilah PJB sering juga disebut pengikatan jual beli, yang merupakan suatu kesepakatan diantara penjual dan pembeli dan dibuat melalui jasa notaris. Ada dua jenis PJB seperti pengikatan jual beli lunas dan tidak lunas. Lunas jika sudah dibayarkan, tetapi belum melaksanakan AJB.

Kata, Kalimat dan Istilah umum yang Sering Digunakan dalam Penerjemahan Dokumen Notaris Lainnya

Ada beberapa istilah lain yang juga perlu di mengerti dan dipahami. Misalnya keterangan SPPT PBB. SPPT PBB adalah surat yang menjelaskan atau memperlihatkan besaran hutang dari PBB yang harus dibayar serta dilunasi pihak wajib pajak dengan jangka waktu yang sudah ditentukan sebelumnya.

Selain itu, terdapat juga istilah agunan. Istilah ini sering muncul dalam dokumen yang ditangani notaris. Maksud dari istilah ini adalah adanya harta yang dipinjam ke debitur kepada peminjam, sebagai upaya untuk jaminan .Itulah kata, kalimat dan istilah umum yang sering digunakan dalam penerjemahan dokumen Notaris.

 

Jasa Translasi, Translet, Penerjemahan, Penterjemahan, Terjemahan Dokumen Akta dan Akte Notaris oleh Penerjemah, Resmi, Tersumpah, Terdaftar, Bersumpah Bahasa Indonesia, Inggris, Arab, China, Mandarin, Teto, Perancis, Jerman, Jepang, Rusia, Italia, India, Vietnam, Thailand, Swedia, Polandia, Turki, Korea, Spanyol dan lainnya.

error: Content is protected !!
× Live chat WA