Baik profil Kementerian Luar Negeri, wewenang dan dokumen apa saja yang diterbitkannya pada dasarnya telah diatur secara rinci dalam undang-undang. Kementerian luar negeri sendiri merupakan suatu lembaga pemerintah yang dipimpin oleh seorang menteri dan bertanggungjawab sepenuhnya kepada Presiden dan membidangi semua urusan luar negeri.

Menurut sejarah lembaga ini dibentuk pada era kemerdekaan tepatnya tahun 1945. Dalam menjalankan tugasnya, menteri luar negeri dibantu oleh beberapa direktur jenderal dan bersama-sama mengurus segala hal yang diamanatkan oleh Presiden.

Peran Kementerian luar negeri (Kemlu) dalam sebuah negara sangat vital sehingga lembaga ini tak bisa dibubarkan bahkan oleh Presiden sekalipun sesuai dengan apa yang eksplisit terkandung dalam UUD 1945. Selain tak bisa dibubarkan, Kementerian luar negeri, wewenang dan dokumen apa saja yang diterbitkannya menjadi hal yang sangat penting untuk diperbincangkan.

Hubungan baik bilateral maupun multilateral dengan negara lain sangat penting. Sering kali kerja sama ini menguntungkan pihak Indonesia termasuk kebijakan ekspor-impor hingga investasi. Jika ditemui kasus menyangkut keselamatan warga negara Indonesia di luar negeri maka pihak Kemlu yang akan bergerak cepat.

Diketahui banyak sekali Tenaga Kerja Indonesia yang mengadu nasib di luar negeri. Dan mereka sangat membutuhkan perlindungan. Maka di sinilah peran nyata pihak Kemlu tanpa mengesampingkan tugas penting lainnya. Peran ini diikuti dengan beberapa wewenang lainnya yang perlu untuk dipahami.

Tugas dan Wewenang Kementerian Luar Negeri

Ternyata tugas Kementerian luar negeri, wewenang dan dokumen apa saja yang diterbitkannya dibuat bukanlah tanpa dasar. Merujuk pada peraturan Presiden nomor 56 tahun 2015, ditetapkan tugas Kemlu antara lain merumuskan hingga menetapkan kebijakan yang berhubungan dengan politik luar negeri, mengelola kekayaan negara serta melakukan pelatihan dan kajian.

Senada dengan tugasnya, Kemlu juga memiliki wewenang yang tak kalah kompleks. Mulai dari menyusun rencana berskala nasional, mengatur penerapan perjanjian, menetapkan syarat akreditasi lembaga pendidikan hingga melakukan hubungan sosial politik ekonomi. Melakukan sertifikasi tenaga ahli hingga menetapkan kebijakan sistem informasi juga tak luput dari wewenang Kemlu.

Agar tugas tercapai maka pihak Kemlu setidaknya memiliki delapan sasaran strategis. Di antaranya diplomasi maritim dan perbatasan kuat, kepemimpinan Indonesia di ASEAN, mendorong peran negara di dunia Internasional, hingga memberikan pelayanan serta perlindungan bagi WNI. Selain itu, mewujudkan kebijakan luar negeri berkualitas juga menjadi sasaran utama Kemlu.

Pada dasarnya apa yang menjadi tugas Kementerian luar negeri, wewenang dan dokumen apa saja yang diterbitkannya membutuhkan peran bersama. Ketika semua pihak bersatu maka apa yang dicita-citakan pun dapat tercapai. Selain itu, dukungan dan kepercayaan juga dibutuhkan sehingga terwujud kebijakan yang efektif dan efisien.

Dokumen yang Diterbitkan oleh Kementerian Luar Negeri

Di antara beberapa surat yang diterbitkan oleh Kementerian luar negeri adalah dokumen legalisasi. Dokumen legalisasi ini merupakan surat di mana baik dari negara lain maupun Indonesia harus melalui proses pengesahan sebelum digunakan.

dokumen tersebut mencakup akta cerai, surat pindah sementara, dan masih banyak lainnya.   Sementara itu, agar dokumen benar-benar sah maka harus mendapat tanda tangan sebagai bentuk persetujuan baik dari Kemlu, Kemenkumham, serta perwakilan/Dubes negara terkait.

Dokumen milik perusahaan asing yang akan digunakan di Indonesia juga tak luput dari proses legalisasi ini. Ini dimaksudkan agar  ke depannya tak terjadi hal-hal yang tak diinginkan. Semua proses legalisasi dokumen kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi yang ada.

Tinggal memenuhi syarat yang ada dan membayar biasa registrasi maka legalisasi pun selesai. Memahami semua tugas ini akan membuat Anda mengetahui apa fungsi kementerian ini dibentuk. Maka dari itu, tugas Kementerian luar negeri, wewenang dan dokumen apa saja yang diterbitkannya sangat penting demi kemaslahatan bersama.

 

MENERJEMAHKAN dokumen oleh penerjemah resmi tersumpah-sworn translator akta-akte-surat-sertifikat kelahiran-lahir, kematian, pernikahan-nikah, perceraian, ganti nama, ijazah, transkip daftar nilai, rapor, SKKB, STTB, diploma dan CV. MENERJEMAHKAN dokumen akta-akte-surat-sertifikat notaris, pendirian, perusahaan-usaha, kontrak perjanjian kerjasama, MoU, RUPS, minuta, perubahan, pembubaran dan pailit. MENERJEMAHKAN dokumen oleh penerjemah resmi tersumpah-sworn translator akta-akte-surat-sertifikat putusan waris, pengadilan, gugatan, arbitrase, keputusan menteri, presiden, gubernur, SK kerja-pegawai, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Tata Niaga dan Dagang. MENERJEMAHKAN dokumen oleh penerjemah resmi tersumpah-sworn translator akta-akte-surat-sertifikat persyaratan aplikasi visa kedutaan, legalisasi dokumen di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luara Negeri dan Kedutaan Asing di Jakarta. MENERJEMAHKAN akta-akte-surat-sertifikat persyaratan aplikasi beasiswa sekolah studi spt SKCK, akta-akte kelahiran, ijazah, transkip nilai, surat dokter, rekomendasi, KTP, Paspor dan Kartu Keluarga- KK. MENERJEMAHKAN DOKUMEN oleh penerjemah resmi tersumpah-sworn translator akta-akte-surat-sertifikat persyaratan aplikasi kerja di luar negeri seperti SKCK, akta-akte kelahiran, ijazah, CV, surat dokter, medical check-up, KTP, Paspor dan KK. MENERJEMAHKAN dokumen oleh penerjemah resmi tersumpah-sworn translator akta-file-surat laporan kerja, laporan tahunan, laporan keuangan, annual report, buku panduan, manual book, buku manual, laporan, buku petunjuk dan studi kelayakan. MENERJEMAHKAN oleh penerjemah resmi tersumpah-sworn translator dokumen perusahaan SIUP, TDP, NPWP, TDUP, domisili, SPT, surat keputusan dan persetujuan Kementerian Hukum dan Ham, akta-akte notaris pendirian perusahaan, hak paten, dan NIB. MENERJEMAHKAN dokumen perusahaan management quality control, SMM, sistem manajemen mutu, produksi, operasional, keuangan, industri, sertifikat, IATA, GAP, GMP, dan SGS oleh penerjemah profesional-penerjemah tersumpah-sworn translator. MENERJEMAHKAN FILE DOKUMEN abstrak, makalah, jurnal, kuisioner, observasi, penelitian, tesis, karya tulis ilmiah, proposal, CV, studi banding dan laporan kunjungan kerja oleh penerjemah profesional-penerjemah tersumpah-sworn translator. MENERJEMAHKAN FILE DOKUMEN oleh penerjemah resmi tersumpah-sworn translator dokumen persyaratan menikah dengan WNA (orang asing) seperti dokumen akta-akte-surat-sertifikat kelahiran, perceraian, pernyataan belum pernak menikah (single) dari Kantor Urusan Agama (KUA), Catatan Sipil atau Kedutaan Asing, surat akta cerai, surat keterangan domisili, surat keterangan numpang nikah, surat keterangan wali, surat kuasa wali nikah bil-kitabah, surat tidak ada halangan menikah, surat keterangan berkelakuan baik, surat keterangan beragama Islam dan surat keterangan asal-usul. MENERJEMAHKAN FILE DOKUMEN oleh penerjemah resmi tersumpah-sworn translator surat laporan kehilangan kepolisian, SKLD, surat putusan ganti nama, dokumen haji umrah, ekspor impor seperti Surat Ijin Usaha Perusahaan (SIUP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Invoice / Packing List Barang Ekspor, Letter of Credit L/C, bill of lading (B/L) atau Air Waybill (AWB), SKA (Surat Keterangan Asal),  Angka Pengenal Impor (API), Sertifikat Registrasi Pabean (SRP), Nomor Pengenal Importir Khusus (NPIK), Importir Terdaftar (IT), Purchasing Order (PO)/Sales Contract dan Surat Kuasa.

error: Content is protected !!
× Live chat WA