Para penerjemah bahasa Arab di Indonesia mungkin tidak sebanyak translator berbahasa Inggris, namun mereka ada untuk membantu orang-orang yang berurusan dengan negara Timur Tengah. Umumnya Timur Tengah dan Afrika Utara familiar dengan Arabic Lingua ini.

Arabic identik dengan agama Islam, padahal tata ejaan keseharian dengan Al-Quran tidak persis sama. Jadi, ketika Anda ingin belajar komunikasi di Timur Tengah dan Afrika Utara, tidak bisa mengambil dari AL-Quran, meskipun sebagian referensinya bisa saja dilakukan.

Namun, untuk setiap wilayah sendiri penggunaan kata demi kata berbeda sebab pengembangannya bergantung per wilayah. Contohnya saja untuk Indonesia dan Malaysia, rumpunnya sama, yakni Melayu, namun pada akhirnya penggunaan serta strukturnya berbeda.

Inilah kenapa peranan penerjemah dalam bahasa Arab dibutuhkan, terutama bagi mereka yang hendak melanjutkan studi ke luar negeri. Urusan pekerjaan juga tidak jarang membutuhkan berbagai dokumen berbahasa Arabic karena memang negara tujuannya adalah ke sana.

Penyedia Jasa Penerjemah Dokumen Arab Indonesia Arab

Proses penerjemah bahasa Arab bisa saja memanfaatkan situs online atau berbagai aplikasi tersedia. Namun, belum memastikan kredibilitas dokumen yang dialihbahasakan. Terlebih jika dokumen-dokumen yang akan ditranslasikan adalah:

  1. Akte Kelahiran

Diterjemahkannya akte kelahiran orang Indonesia ke arabic lingua bisa karena dua tujuan, pertama untuk kepentingan pendidikan dan kedua akan menikahi warga Timur Tengah. Pengalihbahasaan disesuaikan dengan negara mana yang menjadi tujuan menikah atau sekolah.

  1. Ijazah

Menikah dengan orang Timur Tengah tidak mewajibkan Anda menerjemahkan ijazah, namun menjadi wajib hukumnya apabila hendak melanjutkan studi di sana. Dari penggunaan kosakata saja sudah berbeda, kita menggunakan latin dan Timur Tengah menggunakan arabic.

  1. Transkrip Nilai

Detail lain yang menjadi syarat dan melengkapi ijazah guna menempuh pendidikan adalah transkrip nilai. Nantinya nilai-nilai dan semua dalam transkrip disesuaikan dengan format negara tujuan baru kemudian Anda bisa menjadi pelajar di sana.

  1. Surat Perjanjian

Buatlah permisalan perusahaan A dari Indonesia bekerja sama dengan perusahaan B dari negara Arab. Maka dokumen dari A harus diterjemahkan ke dalam kosakata arabic untuk kepentingan kedua belah pihak agar kerja sama dapat dilakukan sebaik mungkin.

  1. Surat Kuasa

Aksi penerjemah bahasa Arab untuk surat kuasa ini dilakukan apabila seseorang sedang mengemban tugas ke Timur Tengah dalam hal penyelesaian sesuatu. Contoh, bisa karena urusan pekerjaan atau hal pribadi yang membutuhkan legalitas dokumen.

Penerjemah Resmi Tersumpah Terdaftar Bahasa Arab (Sworn Authorized Registered Arabic Translator)

Adanya penerjemah dalam bahasa Arab resmi tersumpah terdaftar menjadi tolak ukur bahwa Anda menunjuk pihak yang tepat untuk mengalihbahasakan dokumen resmi. Pengalihbahasaan dari Indonesia ke Arab tidak bisa sembarangan bila menyangkut legalitas. Setidaknya sworn authorized registered arabic translator harus memenuhi syarat berikut ini:

  1. Lulus Ujian Kualifikasi

Setiap orang bisa memiliki kemahiran berbahasa Arab, namun tidak semuanya dibolehkan menerjemahkan dokumen berbahasa Timur Tengah untuk kepentingan formal. Itu fungsinya ada ujian kualifikasi karena profesi penerjemah bahasa Arab bukan sebatas mampu berbahasa negara lain.

  1. Menguasai Arabic Lingua

Bisa belum tentu menguasai, seperti halnya orang asing mengerti bahasa Indonesia, namun belum tentu bisa dibilang menguasai bahasa Indonesia seutuhnya. Hal ini juga yang mesti menjadi perhatian para translator, yaitu harus lebih dulu memenuhi kualifikasi internasional.

  1. Legal di Dalam dan Luar Negeri

Karena penggunaan dokumen berkenaan dengan lintas negara tidak hanya berlaku di tanah air, namun juga luar negeri. Itu artinya setiap penerjemahan harus memenuhi aturan hukum di Indonesia, maupun negara tujuan.

  1. Berpengalaman dan Ahli

Sebagai jasa penerjemah dalam bahasa Arab, penting juga memiliki pengalaman serta keahlian di bidangnya. Dengan begitu, masyarakat yang membutuhkan tidak risau dengan kredibilitas penyedia jasa.

Interpreter atau Penerjemah Lisan Bahasa Arab

Interpreter atau penerjemah bahasa lisan akan menunjukkan jati diri mereka di hadapan banyak orang. Ini karena kerja interpreter sebagai penerjemah bahasa Arab secara spontan dilakukan ketika ada dua atau lebih lawan bicara berbahasa ibu dalam suatu pertemuan.

Contoh, Indonesia dan Turki melakukan pertemuan negara, maka orang Turki membutuhkan interpreter dari Indonesia ke Turki saat itu juga. Penggunaan interpreter dimaksudkan supaya orang Turki mengerti percakapan yang diucapkan oleh perwakilan dari Indonesia.

Sebaliknya juga dengan orang Indonesia, butuh interpreter dari bahasa Turki ke Indonesia agar tidak terjadi kesalahpahaman bahasa pada saat komunikasi. Untuk itu seorang interpreter haruslah yang berkualitas dan sudah pasti memiliki kemampuan baik berbahasa.

Kemampuan menjadi interpreter ini bisa dilatih dan harus diperbaiki setiap saat. Sebab pada kenyataannya lisan lebih cepat berkembang mengikuti zaman dibandingkan dengan tulisan. Apalagi penerjemah bahasa Arab langsung.

Sekilas Sejarah Bahasa Arab & Keunikannya

Bahasa Arab memiliki sejarah panjang hingga kini banyak digunakan pada negara Timur Tengah hingga Afrika Utara. Merunut pada sejarah Islam, bahasa Arab ditengarai merupakan bahasa pertama semenjak nabi Adam diciptakan dan menggunakannya di Surga.

Kemudian Adam turun ke bumi dan beranak-pinak maka semakin tersebar luaslah penggunaan alat komunikasi tersebut di seluruh dunia. Akan masuk akal jika Anda mengaitkannya dengan sejarah penemuan aksara pertama kali di Mesir, Timur Tengah.

Ada banyak pendapat mengenai asal-usul arabic lingua, namun yang pasti alat komunikasi resmi Timur Tengah ini memiliki ciri khas berupa perbedaan satu huruf dapat memberikan makna berseberangan, contohnya ni’mah yang artinya nikmat dan niqmah yang artinya sengsara.

Amat masuk akal ketika umat Muslim membaca Al-Quran tidak boleh salah baca karena doa akan menjadi makna berlainan. Dalam hal duniawi, penggunaan bahasa Arab yang baik dan benar dapat dibantu oleh jasa penerjemah bahasa Arab resmi tersumpah dan terdaftar.

DOKUMEN BAHASA INDONESIA-ARAB-INGGRIS-INDONESIA YANG SERING DAN BANYAK DITERJEMAHKANDOKUMEN PERUSAHAANDOKUMEN PRIBADI-DOKUMEN HUKUM, LEGAL, KOMERSIL DAN UMUM | Menerjemahkan dokumen oleh penerjemah resmi tersumpah-sworn-authorized-certified translator akta-akte-surat-sertifikat kelahiran-lahir, kematian, pernikahan-nikah, perceraian, ganti nama, ijazah, transkip daftar nilai, rapor, SKKB, STTB, diploma dan CV. Menerjemahkan dokumen BAHASA INDONESIA-ARAB-INGGRISINDONESIA akta-akte-surat-sertifikat notaris, pendirian, perusahaan-usaha, kontrak perjanjian kerjasama, MoU, RUPS, minuta, perubahan, pembubaran dan pailit. Menerjemahkan dokumen BAHASA INDONESIA-ARAB-INGGRISINDONESIA oleh penerjemah resmi tersumpah-sworn-authorized-certified translator akta-akte-surat-sertifikat putusan waris, pengadilan, gugatan, arbitrase, keputusan menteri, presiden, gubernur, SK kerja-pegawai, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Tata Niaga dan Dagang. Menerjemahkan dokumen oleh penerjemah resmi tersumpah-sworn-authorized-certified translator akta-akte-surat-sertifikat persyaratan aplikasi visa kedutaan, legalisasi dokumen di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luara Negeri dan Kedutaan Asing di Jakarta. Menerjemahkan dokumen BAHASA INDONESIA-ARAB-INGGRISINDONESIA akta-akte-surat-sertifikat persyaratan aplikasi beasiswa sekolah studi spt SKCK, akta-akte kelahiran, ijazah, transkip nilai, surat dokter, rekomendasi, KTP, Paspor dan Kartu Keluarga- KK. Menerjemahkan dokumen BAHASA INDONESIA-ARAB-INGGRISINDONESIA oleh penerjemah resmi tersumpah-sworn-authorized-certified translator akta-akte-surat-sertifikat persyaratan aplikasi kerja di luar negeri seperti SKCK, akta-akte kelahiran, ijazah, CV, surat dokter, medical check-up, KTP, Paspor dan KK. Menerjemahkan dokumen oleh penerjemah resmi tersumpah-sworn-authorized-certified translator akta-file-surat laporan kerja, laporan tahunan, laporan keuangan, annual report, buku panduan, manual book, buku manual, laporan, buku petunjuk dan studi kelayakan. Menerjemahkan dokumen BAHASA INDONESIA-ARAB-INGGRISINDONESIA oleh penerjemah resmi tersumpah-sworn-authorized-certified translator dokumen perusahaan SIUP, TDP, NPWP, TDUP, domisili, SPT, surat keputusan dan persetujuan Kementerian Hukum dan Ham, akta-akte notaris pendirian perusahaan, hak paten, dan NIB. Menerjemahkan dokumen perusahaan BAHASA INDONESIA-ARAB-INGGRISINDONESIA manajemen quality qontrol, SMM, sistem manajemen mutu, produksi, operasional, keuangan, industri, sertifikat, IATA, GAP, GMP, dan SGS oleh penerjemah profesional-penerjemah tersumpah-sworn translator. Menerjemahkan file dokumen BAHASA INDONESIA-ARAB-INGGRISINDONESIA abstrak, makalah, jurnal, kuisioner, observasi, penelitian, tesis, karya tulis ilmiah, proposal, CV, studi banding dan laporan kunjungan kerja oleh penerjemah profesional-penerjemah tersumpah-sworn translator. Menerjemahkan file dokumen BAHASA INDONESIA-ARAB-INGGRISINDONESIA oleh penerjemah resmi tersumpah-sworn-authorized-certified translator dokumen persyaratan menikah dengan WNA (orang asing) seperti dokumen akta-akte-surat-sertifikat kelahiran, perceraian, pernyataan belum pernak menikah (single) dari Kantor Urusan Agama (KUA), Catatan Sipil atau Kedutaan Asing, surat akta cerai, surat keterangan domisili, surat keterangan numpang nikah, surat keterangan wali, surat kuasa wali nikah bil-kitabah, surat tidak ada halangan menikah, surat keterangan berkelakuan baik, surat keterangan beragama Islam dan surat keterangan asal-usul. Menerjemahkan file dokumen INDONESIA-ARAB-INGGRIS-INDONESIA oleh penerjemah resmi tersumpah-sworn-authorized-certified translator surat laporan kehilangan kepolisian, SKLD, surat putusan ganti nama, dokumen haji umrah, ekspor impor seperti Surat Ijin Usaha Perusahaan (SIUP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Invoice / Packing List Barang Ekspor, Letter of Credit L/C, bill of lading (B/L) atau Air Waybill (AWB), SKA (Surat Keterangan Asal),  Angka Pengenal Impor (API), Sertifikat Registrasi Pabean (SRP), Nomor Pengenal Importir Khusus (NPIK), Importir Terdaftar (IT), Purchasing Order (PO)/Sales Contract dan Surat. PENERJEMAH ONLINE TERPERCAYA | LANGSUNG ORDER.

error: Content is protected !!
× Live chat WA