Bagi WNA yang sudah lama menetap di Indonesia tentunya perlu mengetahui Cara Menjadi Kewarganegaraan Indonesia/WNI. Pasalnya, meskipun seorang warga negara asing (WNA) telah memiliki dokumen-dokumen penting untuk menetap di Indonesia selama beberapa waktu, namun mereka tidak bisa dikenakan kewajiban sebagai WNI. Terlebih jika WNA dengan dokumen pendukung yang sudah melewati masa berlaku, bisa saja dianggap sebagai penyelundup karena terlalu lama di negara orang.
Berpindah kewarganegaraan, terutama dari WNA ke WNI memang bukan perkara mudah. Dibutuhkan waktu yang sangat lama, dan birokrasi yang cukup menyulitkan untuk memulai pengajuan menjadi warga negara Indonesia. Dan pada saat proses menjadi WNI itu, seorang warga asing juga harus memiliki surat keterangan yang menyatakan mereka bukan penyelundup yang membahayakan negara tersebut, misalnya dengan visa. Berikut ini merupakan beberapa cara menjadi kewarganegaraan WNI.
Mengajukan Permohonan Sebagai Salah Satu Cara Menjadi Kewarganegaraan Indonesia/WNI
Jika Anda merupakan WNA yang sudah lama menetap di Indonesia, minimal lima tahun berturut-turut atau sepuluh tahun namun tidak berturut-turut, Anda bisa mengajukan surat permohonan ganti kewarganegaraan kepada kedutaan besar Republik Indonesia atau ke pengadilan negeri setempat. Setelah mengajukan permohonan kewarganegaraan, Anda akan dimintai beberapa dokumen yang dibutuhkan. Namun, selain itu pastikan juga Anda sudah bisa berbahasa Indonesia sebagai bahasa resmi.
Proses perubahan kewarganegaraan menjadi WNI ini disebut juga sebagai proses naturalisasi karena memang sebelumnya sudah menetap lama di Indonesia. Hal ini sering kali dilakukan oleh pemain bola asing yang menjalani karirnya di Indonesia. Satu hal lagi yang harus diingat bahwa pengajuan permohonan ini bisa diajukan jika Anda sudah berusia minimal 18 tahun dan belum menikah. Artinya, Anda sudah memiliki hak untuk memilih kewarganegaraan secara rasional.
Cara Menjadi Kewarganegaraan Indonesia Kedua adalah Memiliki Pekerjaan Tetap di Indonesia
Cara menjadi kewarganegaraan Indonesia/WNI yang selanjutnya adalah, Anda harus memiliki pekerjaan tetap di Indonesia sebagai negara yang ingin Anda tinggali. Hal ini dimaksudkan bahwa berarti Anda memutuskan mengganti kewarganegaraan karena alasan yang jelas dan cukup urgen, serta termasuk warga yang sejahtera. Artinya, Anda tidak akan menjadi beban negara baru bagi negara yang Anda akan tinggali, karena Anda akan menjadi tanggung jawab negara Indonesia.
Selain perkerjaan, Anda juga harus memiliki surat yang menyatakan bahwa Anda tidak pernah terlibat dalam kasus kriminal apapun dan tidak pernah dihukum selama satu tahun atau lebih. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa Anda bukan orang yang membawa ancaman bagi warga negara lainnya. Keselamatan menjadi hal utama sebuah negara untuk para warganya. Karena itu, pastikan Anda tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum selama menjadi WNA.
Lakukan Cara Menjadi Kewarganegaraan Indonesia/WNI ini dengan Membayar Kas Negara
Proses perubahan kewarganegaraan memang tergolong sulit, dan memakan waktu. Untuk itu, diperlukan biaya untuk kas negara yang harus Anda bayar ketika Anda memutuskan untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia. Besar uang kas untuk negara yang harus Anda bayar berkisar sekitar Rp. 2.500.000. Memang tidak mudah untuk bisa berganti kewarganegaraan. Akan ada banyak hal yang harus Anda korbankan. Jika Anda sudah memenuhi beberapa cara diatas, Anda tinggal lengkapi dokumen-dokumen penting untuk mendukung proses mendapatkan kewarganegaraan seperti akta kelahiran, surat keterangan resmi dari kantor imigrasi dan perwakilan diplomatik negara asal, dan beberapa dokumen penting lainnya. Kini, Anda sudah tahu cara menjadi Kewarganegaraan Indonesia/WNI dan segera persiapkan keperluannya mulai sekarang.