Kata, kalimat dan istilah umum yang sering digunakan dalam penerjemahan dokumen kesehatan dan kedokteran pasti berhubungan dengan dunia kesehatan sesuai Permenkes No. 269 Tahun 2008. Dokumen merupakan surat penting yang bersifat tertulis sebagai bukti atau keterangan yang valid.
Dalam dunia kesehatan, dokumen berisikan data penting akan identitas pasien, pengobatan, pemeriksaan dan sebagainya. Dokumen tersebut dikenal dengan istilah rekam medis yang menjadi berkas catatan penting kepada pasien beserta sarana kesehatanya. Dengan adanya catatan tersebut, pasien bisa berobat sesuai prosedur dan mendapatkan layanan yang terbaik.
Rekam medis tentunya mempunyai arti yang sangat luas, tidak hanya sekedar catatan tertulis saja. Kata, kalimat dan istilah umum yang sering digunakan dalam penerjemahan dokumen kesehatan dan kedokteran bisa disajikan dalam bentuk tertulis maupun tidak tertulis. Hal yang paling penting adalah jelas, valid, dan tidak menimbulkan banyak pengertian.
Pentingnya Dokumen Kesehatan dan Kedokteran
Dokumen kesehatan sangat penting sebagai alat komunikasi antara dokter dengan tenaga kesehatan dalam memberikan penanganan kepada pasien. Dokumen tersebut menjadi dasar untuk merencanakan perawatan dan pengobatan serta pelayanan kepada pasien. Selain itu, dokumen juga berfungsi sebagai bukti tertulis atas tindakan pelayanan dan pengobatan.
Setiap lembaga kesehatan harus memiliki dasar atau bahan analisa yang valid sebagai evaluasi terhadap kualitas pelayanan. Dengan adanya dokumen kesehatan, bisa menjadi sumber ingatan dan bahan yang harus dipertanggungjawabkan sebagai laporan. Data di dalamnya sangat berguna untuk penelitian dan pendidikan serta kesehatan.
Kata, kalimat dan istilah umum yang sering digunakan dalam penerjemahan dokumen kesehatan dan kedokteran berisi keterangan medis. Keterangan tersebut diantaranya tindakan, pengobatan, pemeriksaan, penyakit, keluhan, dan perkembangan pasien. Semua informasi tersebut bersifat rahasia dan harus dirahasiakan dengan baik oleh lembaga kesehatan.
Dokumen kesehatan bersifat rahasia dan privasi bagi dokter dan pasien. Dokumen tersebut wajib dilindungi sesuai dengan peraturan dan kode etik dalam Undang-Undang yang berlaku. Dokumen kesehatan juga bisa diterjemahkan dengan tujuan untuk memudahkan komunikasi dengan pasien atau pihak keluarga pasien.
Isi Dokumen Kesehatan dan Kedokteran
Dokumen kesehatan dan kedokteran dibedakan menjadi beberapa macam sesuai fungsinya. Di dalamnya terdapat informasi yang bersifat rahasia dan tidak rahasia. Diantara informasi rahasia adalah catatan penyakit, identitas pribadi dan pengobatannya. Dan informasi tidak rahasia adalah catatan yang tidak bersifat medis.
Kata, kalimat dan istilah umum yang sering digunakan dalam penerjemahan dokumen kesehatan dan kedokteran adalah nama pasien, nama dokter, lembaga, tanggal dan sebagainya. Sumber hukum yang menjadi acuan dalam menyusun rekam medis adalah Peraturan Pemerintah No 10 Tahun 1966.
Salah satu dokumen medis dalam pemeriksaan kecelakaan kerja atau K3 berisi tentang data umum dan khusus. Data umum diantaranya identifikasi perusahaan berupa nama, alamat dan nama pengurus. Selain itu terdapat informasi kecelakaan berupa tempat, tanggal dan jam kejadian, sumber laporan, penanggung jawab, tanggal laporan dan pemeriksaan kejadian.
Selain itu, dokumen kedokteran juga berupa catatan obat-obatan. Di dalamnya terdapat keterangan jenis obat, kuantitas, dosis, dan masa penggunaan obat. Standar pelayanan kesehatan diantaranya pengelolaan obat dan bahan medis, perencanaan kebutuhan, permintaan, penerimaan dan penyimpanan obat.
Dokumen kesehatan dan kedokteran harus valid dan berisi data informasi penting bagi pasien dan dokter. Kata, kalimat dan istilah umum yang sering digunakan dalam penerjemahan dokumen kesehatan dan kedokteran diantaranya catatan obat, K3, perawatan, konseling, informasi bahan atau komposisi.
Jasa Translasi, Translet, Penerjemahan, Penterjemahan, Terjemahan Dokumen Kesehatan dan Kedokteran oleh Penerjemah, Resmi, Tersumpah, Terdaftar, Bersumpah Bahasa Indonesia, Inggris, Arab, China, Mandarin, Teto, Perancis, Jerman, Jepang, Rusia, Italia, India, Vietnam, Thailand, Swedia, Polandia, Turki, Korea, Spanyol dan lainnya.