Pola sistem penerimaan pendaftaran siswa dan mahasiswa baru di masa pandemi Covid-19 tentu saja berbeda dibandingkan dengan masa-masa yang sebelumnya. Di tahun ini, terdapat 10,9 juta calon peserta didik dari jenjang SD hingga SMA atau SMK.

Pada tahun ini, persentase penerimaan siswa baru ialah 50% menggunakan jalur zonasi, kemudian 15% menggunakan jalur afirmasi serta 5% menggunakan jalur perpindahan. Sisanya yakni 30% menggunakan jalur prestasi.

Pola sistem penerimaan pendaftaran siswa dan mahasiswa baru di masa pandemi Covid-19 tentu saja berbeda dibandingkan dengan masa-masa yang sebelumnya

Pola Sistem Penerimaan Pendaftaran Siswa dan Mahasiswa Baru di Masa Pandemi Covid-19

Bila menggunakan jalur prestasi, jalur ini dilakukan berdasarkan pada akumulasi nilai rata-rata rapor di 5 semester terakhir, kemudian ujian kelulusan online serta nilai prestasi akademik.

Pola Sistem Penerimaan Pendaftaran Siswa dan Mahasiswa Baru di Masa Pandemi Covid-19

Sebagai orangtua murid, tentu saja wajib bagi kita mengetahui seperti apa pola dari sistem penerimaan pendaftaran siswa baru saat masa pandemi ini. Berikut ini pola yang harus Anda ketahui, seperti:

  1. Pendaftaran dilakukan dengan cara online

Mengingat kita masih berada di dalam masa pandemi, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan mendorong pemerintah daerah agar melakukan penerimaan peserta didik baru dengan cara online.

 

Sehingga, penerimaan peserta didik baru tetap dilakukan namu dilakukan dengan cara online.

 

  1. Hadir dengan menerapkan protokol kesehatan

Beberapa daerah, pola sistem penerimaan pendaftaran siswa dan mahasiswa baru di masa pandemi covid-19 mungkin tidak bisa dilakukan secara online.

 

Bila tidak bisa dilakuakn secara online, dapat dilakukan dengan cara luar jaringan atau offline. Sehingga calon peserta didik baru datang langsung. Tentu saja pendaftaran dengan kehadiran fisik ini harus disertai dengan protokol kesehatan.

 

Sekolah harus menyediakan masker, handsanitizer. Serta, memperhatikan jarak dan kerumunan. Sehingga, jika penerimaan peserta didik baru dilakukan dengan cara offline, pemerintah daerah harus menyampaikannya dari jauh-jauh hari.

 

Selain itu jadwal juga akan dibagi sehingga nantinya tidak menyulitkan serta tidak menimbulkan kerumunan ketika melakukan pendaftaran.

 

  1. Provinsi dengan penerapan PPDB online

Terdapat 14 provinsi yang akan melakukan penerimaan peserta didik baru dengan cara online yakni Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Bali, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat.

 

Di pulau Sumatera ada Sumatera Selatan, Riau, Sumatera Barat. Kemudian Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat serta Jakarta.

 

  1. Provinsi dengan penerapan PPDB offline

Selain terdapat provinsi yang menerapkan penerimaan peserta didik baru secara online, ada juga provinsi yang menerapkan penerimaan peserta didik baru secara offline seperti Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Papua Barat.

 

Kemudian ada juga Gorontalo, Banten, Maluku Utara, Bengkulu, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan, Lampung, Jambi, Sumatera Utara serta Aceh.

 

  1. Tahap penerimaan mahasiswa baru

Pola sistem penerimaan pendaftaran siswa dan mahasiswa baru di masa pandemi covid-19 sebenarnya tidak berbeda jauh dengan tahun lalu. Penerimaan mahasiswa baru dibuka dengan jalur SNMPTN 2021.

 

Selain itu ada juga jalur SBMPTN dengan mempergunakan ujian tertulis nasional. Kemudian ada juga UTBK SBMPTN. Ada lagi jalur PTKIN 2021, jalur PTKIN ini merupakan seleksi mahasiswa baru khusus untuk perguruan tinggi keagamaan yang berada di seluruh Indonesia.

 

Masih ada lagi jalur Politekbik Negeri. Jalur ini menggunakan SNMPN, politeknik menerima mahasiswa baru dengan menggunakan jalur mandiri yang proses seleksinya dilakukan dengan cara mandiri.

 

Jika Anda ingin bersekolah di jalur kedinasan, Anda bia memilih perguruan tinggi kedinasan. Terdapat beberapa perguruan tinggi yang gratis, namun ada juga yang tidak gratis dan membutuhkan biaya cukup besar untuk bersekolah di sana.

 

Namun, tentu saja biaya pendidikan yang harus dibayarkan sebanding dengan pekerjaan yang diperoleh karena ada beberapa PTK yang memberi penempatan khusus bagi lulusannya.

Memahami alur sistem penerimaan pendaftaran peserta didik baru serta mahasiswa sangat dibutuhkan. Jangan sampai karena minimnya informasi, pendaftaran menjadi terhambat.

Bila memang Anda merencanakan bersekolah di sekolah atau perguruan tinggi dengan standar internasional, tentu saja berbagai macam berkas harus disiapkan dengan menggunakan bahasa asing.

Penerjemah, Resmi, Tersumpah dan Terdaftar berbagai macam jenis dokumen dan aneka bahasa bisa dijadikan andalan untuk menerjemahkan setiap dokumen, sehingga nantinya Anda tidak akan ketinggalan pola sistem penerimaan pendaftaran siswa dan mahasiswa baru di masa pandemi covid-19.

error: Content is protected !!
× Live chat WA