Kegiatan alih bahasa akan memberikan tantangan penerjemah dalam penerjemahan dokumen bahasa Jerman ke Indonesia atau Indonesia ke Jerman yang digunakan untuk kepentingan formal atau informal perusahaan. Penerjemahan dilakukan agar dokumen mudah dipahami, bukan hanya dari kata-katanya, namun berkenaan dengan budayanya.

Jerman termasuk salah satu negara Eropa yang ternyata penggunaan bahasanya digunakan mayoritas orang di benua tersebut. Sekitar 16% penduduk Eropa menggunakan bahasa Jerman dalam keseharian mereka, baik itu untuk konteks formal maupun informal. Orang Swiss bisa berbahasa Jerman.

Bukan hanya orang Jerman yang menggunakan bahasa tersebut, namun berbagai negara lain, seperti Luxemburg, Swiss, Austria, dan banyak lagi juga menggunakan bahasa Jerman. Banyaknya orang yang menggunakan bahasa Jerman menjadi tantangan penerjemah dalam penerjemahan dokumen bahasa Jerman ke Indonesia atau Indonesia ke Jerman.

Pasalnya, dari acuan banyaknya orang yang menggunakan bahasa Jerman, artinya Anda tidak bisa sembarangan mengalihbahasakan kata-kata karena banyak orang yang mengerti betul struktur kalimat yang benar. Selain itu, pekerjaan menerjemahkan asal-asalan sama sekali tidak membantu.

Keunikan Bahasa Jerman

Menyaingi bahasa Inggris sebagai bahasa Internasional, faktanya bahasa Jerman paling banyak dikuasai oleh masyarakat Eropa. Bahasa yang digunakan oleh mayoritas penduduk Eropa ini memiliki keunikan yang menunjukan kriteria khusus seperti di bawah ini:

  1. Orang Sunda pasti tidak aneh dengan istilah undak usuk bahasa atau tingkatan bahasa berbeda yang digunakan kepada sebaya atau yang lebih tua. Ibaratnya, hal itu juga yang terjadi pada bahasa Jerman. Contoh, “kamu” untuk sebaya sama dengan “Du” dan “kamu” untuk orang tua sama dengan “Sie.”
  2. Bukan hanya manusia yang memiliki jenis kelamin, namun dalam bahasa Jerman, benda juga dibedakan pelafalan dan penulisannya karena memiliki kategori feminin dan maskulin. Perbedaan kelamin benda membuat struktur kalimat juga berbeda.
  3. Bagaimanapun susunannya, kata kerja dalam bahasa Jerman selalu ditempatkan di posisi kedua dalam kalimat. Aturan ini harus diingat karena menjadi tantangan penerjemah dalam penerjemahan dokumen bahasa Jerman ke Indonesia atau Indonesia ke Jerman.

Keunikan-keunikan lain dari bahasa Jerman yang dapat dipelajari oleh penerjemah bahasa adalah untuk menyatakan satu makna, kalimat berbahasa Jerman bisa begitu panjang. Entah apa yang menyebabkan susunan kalimatnya demikian, namun itu salah satu tantangan bagi para penerjemah.

Kamus Cetak dan Online Bahasa Jerman

Siapa saja bisa menjadi penerjemahkan, seperti Nikolas T. Pangutama, penerjemah bahasa Jerman tersumpah di Bintaro. Sebagai alat bantu, bisa menggunakan kamus cetak maupun online. Jika ingin menggunakan kamus cetak, Anda bisa membelinya secara konvensional di toko atau membeli secara praktis di marketplace.

Salah satu kamus yang memudahkan tantangan penerjemah dalam penerjemahan dokumen bahasa Jerman ke Indonesia atau Indonesia ke Jerman adalah Kamus Lengkap Bahasa Jerman yang diterbitkan oleh Pustaka Baru Press. Penerbit ini berlokasi di Bantul, Yogyakarta. Banyak kata bisa dipelajari melalui kamus ini.

Jika ingin memanfaatkan kamus online, Anda bisa masuk ke situs dict.com atau memanfaatkan sarana penerjemahan di Kamus Jot yang bisa diakses bebas asalkan memiliki koneksi internet. Anda bisa mencari arti bahasa Jerman ke bahasa Indonesia melalui PC maupun melalui handphone.

Kegiatan alih bahasa dari Indonesia ke Jerman atau dari Jerman ke Indonesia bisa dilakukan untuk berbagai kepentingan. Bisa untuk menerjemahkan dokumen resmi atau untuk kepentingan lainnya. Hal yang jelas adalah adanya tantangan penerjemah dalam penerjemahan dokumen bahasa Jerman ke Indonesia atau Indonesia ke Jerman.

Sworn Translator | Registered Translator | Document Translator | Documents Translator | Legal Document Translator | Legal Documents | Notary Documents | Manual Document | Reports Document | Financial Documents | Business and Economic Documents | Political Documents | Health and Medical Documents | Cultural Documents | Marine Documents | Agricultural Documents | Oil and Gas Documents | MoU-Contract-Agreement Documents | Tender Requirements Documents | Marriage Requirements Document | Foreign Scholarship Document Requirements | Export Import Requirements Document | Embassy Visa Application Requirements Document | Overseas Work Requirements Document | Religious Documents and Books | Business and Company Establishment Document | Manual Book Document | Annual Report Documents | Management Document | Document Quality Control | Production Documents | Feasibility Study Documents | Legislation Documents | Decree and Regulation of President-Minister-Governor | Court Verdict Documents | Regulatory Documents | Documents of Certificate of Birth -Marriage-Marriage-Death-Divorce | Inheritance Documents | School Report-Diploma Card | Civil and Police Registry Office Documents ID Card-Family Cards-Police Report | Shipping Documents | Flight Documents | Automotive Documents | Tourism Documents | Food and Beverage Documents | Intellectual Property Copyright Documents | Trademark Documents | Company documents of Permit-Registry-Tax Registration| Tax Document | Religious Affairs Office Document | Legalization Documents at the Ministry of Law and Human Rights-Ministry of Foreign Affairs-Foreign Embassies in Jakarta | Banking Documents | Indonesian Language Documents | Certificate of Not Married / Single | Certificate of No Impediment to Marriage | Indonesian-English-Indonesian-Chinese-Mandarin-Taiwan-French-Indian-Dutch-German-Turkish-Russian-Japanese-Korean-Polish-Swedish-Italian-Thai-Filipino-Vietnamese-Vietnamese-Spanish-Vietnamese-Spanish-Indonesian-Documents Translation-Translator

error: Content is protected !!
× Live chat WA