Keberadaan NPWP ini ternyata sangat penting terutama untuk menunjukkan bahwa Anda sudah menjadi warga Negara yang taat pada pajak. Nomor ini merupakan suatu identitas ataupun tanda pengenal yang diberikan oleh Dirjen Pajak kepada para wajib pajak. Dirjen Pajak mempunyai kewenangan untuk mengurus perpajakan di Indonesia.

Apa itu NPWP? Apa Isi NPWP? Cara buat, Urus, manfaat dan Guna NPWP
gambar : ilustrasi

Sama seperti KTP, setiap wajib pajak juga wajib mempunyai dokumen ini dan hanya diberikan 1 saja. Dokumen ini terdiri dari 15 digit angka yang digunakan sebagai kode unik. Kode unik inilah yang berfungsi agar dokumen Anda tersebut tidak tertukar dengan dokumen lainnya.

Cara Pembuatan NPWP

Untuk membuat nomor pokok wajib pajak sebenarnya cukup mudah. Dengan adanya internet, Anda sudah bisa membuat dokumen ini. Selain itu, ada juga beberapa persyaratan yang harus Anda bawa untuk pembuatan dokumen ini seperti FC KTP, FC KITAS, FC KITAP (bagi warga Negara asing), FC dokumen izin usaha (bagi pemilik bisnis).

Jika Anda merasa kesulitan dalam membuat dokumen ini secara online, maka Anda bisa langsung datang ke kantor perpajakan. Adapun fungsi dan guna dari NPWP yang satu ini seperti berikut ini:

  1. Sebagai kode unik yang akan Anda gunakan untuk mengurusi setiap urusan perpajakan.
  2. Digunakan untuk melakukan kredit di bank ataupun tempat leasing lainnya.
  3. Besaran pajak yang Anda keluarkan berbeda dengan yang tidak memiliki NPWP.

Keberadaan nomor seri bagi wajib pajak ini memang sangat penting. Terlebih lagi apabila Anda mempunyai bisnis. Maka dari itu, sebagai warga Negara yang baik, Anda bisa segera membuat  nomor pokok wajib pajak ini.

Desk: Nomor pokok wajib pajak tidak hanya digunakan sebagai identitas wajib pajak saja tetapi juga digunakan untuk peminjaman bank.

Pusat Penerjemah – Solusi penerjemahan, translasi, penterjemahan, translet, tarjamah dan nerjemah dokumen NPWP untuk kelengkapan dan persyaratan resmi oleh penerjemah resmi tersumpah/sworn translator dari Bahasa Indonesia ke Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, China, Jerman, Perancis, Polandia, India, Rusia, Swedia, Jepang dan bahasa asing lainnya.

Hubungi Kami

error: Content is protected !!
× Live chat WA