Paspor merupakan dokumen resmi yang akan dikeluarkan oleh pemerintah suatu Negara ketika akan pergi ke luar negeri. isinya sendiri berisi identitas dari pemiliknya seperti nama dan tempat tanggal lahir. Dokumen ini hanya bisa digunakan oleh satu orang saja yang datanya tercantum di dalam. Di Indonesia sendiri, paspor dibagi menjadi dua yakni paspor reguler dan elektronik.

Apa Itu Paspor? Apa Isi Paspor, Cara buat, Urus, manfaat dan Guna Paspor
gambar : ilustrasi

Cara pembuatan dokumen ini sendiri sebenarnya memang cukup rumit terutama bagi Anda yang baru pertama kali membuatnya. Di Indonesia, terdapat beberapa jenis paspor yang bisa diajukan yakni reguler, haji hingga diplomatik. Untuk Anda yang masih bingung bagaimana pembuatan dari dokumen ini, Anda bisa langsung menyimak ulasan dibawah ini.

Cara Membuat Paspor

Untuk membuat dokumen ini sendiri, Anda bisa melakukannya secara online maupun dengan datang ke Kantor Imigrasi dengan membawa beberapa persyaratan seperti e-KTP asli, kartu keluarga asli berserta dengan salinan, akta kelahiran, ijazah, buku nikah hingga materai 6000. Untuk Anda yang ragu akan membuatnya secara online, maka Anda bisa langsung menyerahkan kepada dinas imigrasi setempat. Berikut ini beberapa manfaat atau kegunaan dari paspor:

  1. Sebagai  identitas yang akan Anda gunakan untuk bepergian ke luar negeri.
  2. Sebagai syarat untuk pembuatan visa.
  3. Anda bisa menggunakannya untuk mendaftar sekolah ke luar negeri.
  4. Sebagai bentuk sebagai warga Negara yang baik.

Selain KTP, keberadaan dokumen yang satu ini memang sangat penting bagi setiap warga Negara terutama bagi mereka yang akan bepergian ke luar negeri. Bagi Anda yang berencana untuk mengunjungi Negara lain, tidak ada salahnya untuk mempersiapkan paspor Anda dari sekar

Desk: selain KTP, paspor merupakan dokumen yang penting untuk Anda miliki terutama yang akan bepergian ke luar negeri.

Pusat Penerjemah – Solusi penerjemahan, translasi, penterjemahan, translet, tarjamah dan nerjemah dokumen paspor untuk kelengkapan dan persyaratan resmi oleh penerjemah resmi tersumpah/sworn translator dari Bahasa Indonesia ke Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, China, Jerman, Perancis, Polandia, India, Rusia, Swedia, Jepang dan bahasa asing lainnya.

Hubungi Kami

error: Content is protected !!
× Live chat WA