Putusan waris merupakan dokumen yang berisi tentang isi dari hasil warisan dari seseorang kepada pihak keluarga. Adapun pihak yang wajib untuk mengeluarkan surat putusan ini adalah pihak dari pengadilan agama setempat. Untuk itulah, surat ini sendiri tidak menjadi wewenang dari RT maupun RW setempat.
Isi dari surat ini sendiri berisi mengenai siapakah yang berhak untuk menjadi ahli waris dan penentuan mengenai harta peninggalan, melaksanan pembagian harga peninggalan dan lainnya. Untuk anda yang sekarang akan menentukan siapakah ahli waris, berikut ini beberapa ulasan yang wajib untuk anda baca.
Manfaat Atau Kegunaan Surat Putusan Waris
Sebelum anda mengetahui apa manfaat dari surat putusan warisan ini, anda juga harus mengetatahui apabila dalam masalah warisan ini bisa ditempuh dengan menggunakan dua cara. Yang pertama adalah dengan melalui gugatan dimana terjadi apabila terdapat sengketa di dalamnya. Sedangkan yang kedua adalah berdasarkan permohonan apabila tidak ada sengketa didalamnya.
Adapun manfaat dari keberadaan putusan waris ini di antaranya adalah:
1. Untuk menetapkan siapa yang berhak menerima warisan.
2. Untuk menentukan pembagianmasing-masing harta dari warisan yang ditinggalkan.
3. Untuk menjelaskan harta peninggalan dari seseorang dan masih banyak lagi. Untuk proses pengajuan ini sendiri bisa dilakukan ke pengadilan agama dan bisa ditempuh dengan menggunakan surat permohonan yang telah ditandatangani oleh pemohon maupun dengan kuasa yang sah. Demikian ulasan singkat mengenai surat putusan waris tersebut semoga bermanfaat.
Pusat Penerjemah – Kantor jasa layanan terjemahan, translate, penerjemahan resmi tersumpah, sworn translator, penerjemah bersumpah untuk/dari bahasa Indonesia ke Inggris, China, Mandarin, Taiwan, Arab, Jerman, Belanda, Perancis, Jepang, Italia, Turki, Turkey, Hindi, India, Polandia, Swedia, Spanyol, Portugis, Thailand, Vietnam, Philipina dan bahasa asing lainnya.