Surat keterangan ganti nama adalah surat yang menunjukkan bahwa, Anda telah mengubah nama dari nama lahir ke nama baru yang diinginkan. Perubahan nama ini biasanya diperlukan untuk kebutuhan passport ketika ke luar negeri. Misal, untuk orang dengan nama satu kata biasanya membutuhkan prosedur ganti nama.

Apa Itu Surat Keterangan Ganti Nama?
gambar : ilustrasi

Tahukah Anda bahwa presiden pertama Indonesia yang kita kenal sebagai Soekarno ternyata bernama asli Kusno Sosrodihardjo? Beliau lahir tahun 1901, tepatnya tanggal 6 Juni dengan nama Kusno. Namun seluruh Indonesia bahkan dunia lebih mengenal beliau dengan nama legendaris, Soekarno.

Kegunaan Surat Keterangan untuk Ganti Nama

Nama adalah identitas setiap warga negara yang termaktub dalam dokumen resmi, seperti kartu tanda penduduk dan akta kelahiran. Jika sedari awal pemberian nama oleh kedua orang tua sudah dimasukkan ke dalam akta lahir, maka proses pengubahan nama bisa dilakukan apabila mendatangi pengadilan negeri.

Kegunaan dari penggantian nama sendiri memiliki berbagai tujuan, pertama untuk kepentingan dokumen, seperti passport ketika ke luar negeri. Kedua, bisa jadi juga untuk kepuasan pemilik nama yang lebih menyukai nama baru dibandingkan nama lama, sebab berbagai alasan pribadi tertentu.

Nama akan selamanya termaktub dalam akta kelahiran, ijazah sekolah, surat-surat penting, dan tentu saja kartu identitas berupa KTP. Tidak mengherankan apabila akhirnya tata cara pembuatan surat keterangan ganti nama harus melalui prosedur pengadilan negeri.

Sukses bisnis tentunya dengan kelengkapan dokumen penunjang bisnis. Kantor jasa layanan terjemahan, translate, penerjemahan resmi tersumpah dokumen persyaratan kontrak, agreement, MoU, perjanjian kerjasama, perjanjian keagenan, perjanjian kerahasiaan, akta jual beli, sewa menyewa, leasing, kredit, risalah rapat dan lainnya.

Hubungi Kami

error: Content is protected !!
× Live chat WA