Sebelum Anda berangkat ke Swedia, Anda perlu mengetahui informasi seputar aplikasi visa dan legalisasi dokumen di Kedutaan Besar Swedia. Karena tanpa pengetahuan ini, Anda bisa dijegat dan tidak diizinkan masuk ke Swedia saat sampai di sana. Tentu Anda tidak ingin mengalami cegatan seperti ini kan?

Apapun tujuan Anda mengunjungi Swedia, pasti Anda ingin agar perjalanan yang dilakukan berjalan lancar. Selain itu, tanpa mengurus dokumen-dokumen seperti paspor, visa, dll akan membuat Anda dikejar oleh penegak hukum. Karena artinya Anda masuk secara ilegal ke negara tersebut. Hukumannya bukan hanya dideportasi, melainkan juga dipenjara, dll.

Sehingga mau tidak mau, jika Anda hendak pergi ke swedia, Anda harus mengurus dokumen di Indonesia terlebih dahulu. Proses ini memang memakan waktu, namun dengannya akan membuat kunjungan Anda berjalan lancar. Lantas bagaimana cara untuk melakukannya? Silahkan pahami informasi yang akan kami berikan berikut ini.

Pahami Tujuan Anda Sebelum Anda Berangkat Ke Swedia

Jika Anda ingin pergi ke Swedia, pastikan Anda memiliki tujuan yang jelas. Entah untuk mengunjungi keluarga, teman, liburan, bisnis atau menempuh pendidikan. Karena hal ini sangat dibutuhkan dalam aplikasi visa dan legalisasi dokumen di Kedutaan Besar Swedia. Anda tidak bisa pergi ke Swedia jika tidak memiliki tujuan.

Setiap tujuan memerlukan jenis visanya tersendiri. Contoh jika Anda ke Swedia dengan tujuan liburan, memerlukan visa yang berbeda jika Anda ke Swedia untuk bisnis. Syarat yang dibutuhkan juga akan berbeda mengikuti jenis visa yang Anda buat. Untuk detail syarat tiap jenis visa, bisa Anda lihat di halaman milik kedutaan Swedia.

Namun ada beberapa hal yang secara umum jadi syarat pembuatan visa Swedia. Pertama adalah paspor yang masih berlaku minimal enam bulan mendatang. Lalu Anda juga harus mengisi formulir pengajuan visa yang disediakan oleh Kedutaan Besar Swedia. Sediakan juga foto serta fotocopy dokumen seperti KTP dan lain-lain.

Anda pun harus menunjukkan bukti yang menunjang kehidupan Anda selama di Swedia. Seperti bukti kesanggupan finansial dengan memberikan fotocopy buku tabungan atau rekening koran dengan minimal jumlah saldo tertentu dan jaminan akomodasi. Anda bisa memberikan bukti berupa reservasi hotel atau surat dari pihak di Swedia tempat Anda akan tinggal.

Proses Melakukan Aplikasi Visa dan Legalisasi Dokumen di Kedutaan Besar Swedia

Untuk pembuatan visa, bisa Anda lakukan di Kedutaan Besar Swedia. Setelah syarat-syarat yang diperlukan sudah Anda kumpulkan, Anda bisa mengajukan permohonan pembuatan visa dengan membayar sejumlah uang tertentu. Lalu Anda tinggal menunggu hingga visa selesai dibuat. Setelah itu, Anda sudah bisa masuk ke negara Swedia.

Sementara untuk proses legalisasi dokumen memerlukan tahap yang sedikit berbeda. Jika Anda memiliki urusan di negara Swedia yang memerlukan dokumen tertentu, pastikan dokumen tersebut telah dilegalisasi di Kedutaan Besar Swedia. Contohnya jika Anda hendak menikah di Swedia, sehingga membutuhkan dokumen-dokumen tertentu.

Sebelum ke Kedutaan Besar Swedia, Anda harus menerjemahkan dokumen Anda ke bahas Inggris atau Swedia terlebih dahulu melalui penerjemah yang tersumpah. Lalu Anda harus meminta legalisasi ke Kementerian Luar Negeri. Setelah itu, Anda baru bisa melakukan legalisasi di Kedutaan Besar Swedia.

Kedutaan Besar Swedia sendiri berada di Menara Rajawali Lantai 9, Kawasan Mega Kuningan Lot 5.1, RT 05/02, Kuningan Tim. Kota Jakarta Selatan. Anda bisa menghubungi Kedutaan Besar Swedia melalui (021) 25535900. Untuk informasi lebih detail, bisa Anda akses di halaman milik mereka yaitu di www.swedenbroad.se/en/embasies/indonesia-jakarta.

Dengan begini, Anda sudah tak perlu khawatir untuk mengunjungi Swedia. Entah untuk urusan apa Anda ke sana, tapi pastikan segala dokumen sudah Anda urus sebelumnya. Jika ada kenalan Anda yang juga ingin pergi ke Swedia, Anda perlu memberikan informasi seputar aplikasi visa dan legalisasi dokumen di Kedutaan Besar Swedia ini.

Jasa Legalisasi-Leges-Pengesahan Dokumen di Daerah Kota Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Jawa Timur-Barat-Tengah, Karawang, Bekasi, Cibitung, Bekasi, Pondok Gede, Bogor, Depok, Kelapa Gading, Serpong, BSD, Karawaci, Cengkareng,Alam Sutera, Cengkareng, Banten, Lampung, Riau, Jambi, Palembang, Makassar, Padang, Aceh, Medan, Kalimantan, Sulawesi, Sumatera, Bali, Sidoarjo, Tapanuli, Maluku Jasa Legalisasi-Leges-Pengesahan Dokumen Asli – Salinan – Hasil Terjemahan, dokumen Akta-Akte Kelahiran, Lahir, Kematian, Pernikahan, Cerai, Talak, Nikah-Pernikahan, Buku Nikah, Notaris, SIUP Perizinan, Ijazah, Diploma, Transkip Nilai, SKCK, KTP, KK, Paspor, Surat Keterangan, NPWP, Dokumen Persyaratan Kelengkapan Visa, Belajar-Sekolah-Studi-Beasiswa, Putusan Pengadilan, Waris, Pernikahan Beda Kewarganegaraan di Kantor Notaris Kementerian Hukum dan HAM (Kehakiman), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Agama (Depag), Kementerian Pendidikan (DIKTI), Kedutaan Besar Asing di Jakarta (Embassy), Kedutaan China, Taiwan, Teto, Saudi, Dubai, UEA, PEA, Emirat, Yaman, Aljazair, Palestina, Australia, RRC, Spanyol, Mesir, Italia, Perancis, Yordania, Yaman, Saudi Arabia, Malaysia, Inggris, Amerika, India, Belanda, Singapura, Irak, Iran dan instansi terkait lainnya. Sebelum dilegalisasi, dokumen harus diterjemahkan dahulu oleh penerjemah resmi tersumpah sesuai bahasa Negara tujuan seperti bahasa Inggris, China, Arab, Jerman, Mandarin, Taiwan, Teto, Perancis dan lainnya

error: Content is protected !!
× Live chat WA