Tips mudah urus pendirian yayasan saat ini sudah banyak dicari berbagai kalangan. Apabila Anda salah satu orang yang ingin mendirikan yayasan, tanyakan diri Anda terlebih dahulu apakah Anda tahu definisi yayasan tersebut? Bagaimana struktur organisasinya? Tujuan apa yang akan Anda jalankan dengan mendirikan yayasan tersebut?

Yayasan sejatinya bukan merupakan badan usaha seperti Perseroan Terbatas (PT), Persekutuan Komanditer (CV), Firma dan lain sebagainya. Kekayaan yang ada pada yayasan apabila dilihat secara hukum bersifat lepas dan juga mandiri karena modal awalnya murni berasal dari pendiri yayasan itu sendiri. Namun, ia juga merupakan badan hukum.

Tips dan cara mudah urus pendirian yayasan
Gambar : Ilustrasi

Meskipun merupakan badan hukum, dalam setiap tindakan yang bertindak adalah orang-orang yang ada di dalam yayasan itu sendiri. Pada artikel kali ini, Anda akan mengetahui definisi yayasan secara lengkap, tahapan dan prosedur pendirian yayasan serta juga tips mudah urus pendirian yayasan yang diuraikan secara singkat dan jelas.

Kenali Definisi Yayasan sebelum Mendirikannya

Sebelum Anda mengetahui tips mudah urus pendirian yayasan, Anda wajib mengetahui dan paham definisi yayasan yang sebenarnya. Yang pasti, ia merupakan badan hukum di mana segala tindakannya yang bersifat sah memiliki akibat hukum tersendiri. Walau begitu, segala tindakan tersebut tetap berasal dari orang-orang dalam struktur organisasi yayasan.

Selanjutnya, yayasan juga memiliki tujuan tertentu baik yang berupa nilai sosial, keagamaan, dan juga kemanusiaan. Jadi, Anda juga bisa mengetahui bahwa yayasan merupakan badan hukum yang bersifat sebagai organisasi nirlaba alias tidak mencari keuntungan. Ia juga tidak memiliki anggota-anggota tertentu seperti badan usaha lainnya.

Yayasan yang akan Anda dirikan juga tidak memiliki istilah pemegang saham dan lain sebagainya. Ia hanya memiliki semacam Pembina yayasan, pengawas, ketua yayasan dan juga beberapa pengurus sebagai pelaksana harian kegiatan yang dilakukan di dalam yayasan itu sendiri. Di Indonesia, pendirian yayasan biasanya digunakan untuk mendirikan sekolah-sekolah, panti asuhan, panti jompo dan lain sebagainya.

Jadi, bagi Anda yang ingin memiliki keuntungan atau profit tersendiri, pendirian yayasan bukanlah hal yang tepat. Anda bisa mendirikan usaha lain berbadan hukum seperti Firma, CV, Perseroan Terbatas dan lain sebagainya. Beberapa dokumen penting untuk mendirikan yayasan ialah seperti akta pendirian yayasan, tanda daftar yayasan, NPWP, SKDP, dan surat kementerian hukum dan HAM.

Prosedur Pendirian Yayasan

Cara mudah urus pendirian yayasan yang pertama pada dasarnya relatif sangat mudah. Hal penting yang perlu Anda ingat adalah bahwa notaris memiliki peranan penting untuk proses pendirian yayasan itu sendiri karena Akta Pendirian Yayasan haruslah berbentuk Akta Notaris. Tidak hanya itu, notaris itu sendiri juga akan mengawal proses pendirian yayasan dari awal hingga akhir.

Terdapat beberapa dokumen yang perlu Anda siapkan untuk mendirikan sebuah yayasan seperti mempersiapkan nama yayasan, jumlah kekayaan awal, bukti aset atau modal dari kekayaan awal tersebut, salinan KTP para pendiri yayasan, salinan KTP pembina, pengawas, dan pengurus yayasan, salinan NPWP ketua yayasan, surat pengantar RT/RW, dan sebagainya.

Cara mudah urus pendirian yayasan selanjutnya ialah apabila syarat yang diajukan sudah lengkap, maka Anda bisa langsung menghadap notaris untuk selanjutnya menandatangani akta pendirian yayasan tersebut. Agar yayasan bisa sah menjadi badan hukum, notaris akan membawa dan memproses pengesahan badan hukum yayasan ke kementerian hukum di Indonesia. Setelah melalui berbagai proses yang dimulai dari persiapan berkas kelengkapan hingga disahkan-nya yayasan menjadi badan hukum di kementerian, yayasan yang Anda dirikan sudah memiliki ketetapan akta dan hukum yang jelas. Itu artinya, cara mudah urus pendirian yayasan sudah berhasil Anda terapkan.

Pusat Penerjemah – Kantor jasa layanan terjemahan, translate, penerjemahan resmi tersumpah dokumen akta akte pendirian perusahaan/usaha/yayasan, SIUP, TDP, domisili, NPWP, Keputusan Menteri, laporan keuangan, laporan tahunan, laporan pajak.

Hubungi Kami

error: Content is protected !!
× Live chat WA