Anda perlu tahu cara mudah urus SKCK Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Dengan mengetahui cara mudahnya, anda akan lancar saat mempraktekkannya. SKCK memang salah satu dokumen penting yang banyak dicari oleh masyarakat Indonesia. Pasalnya SKCK menjadi persyaratan wajib bagi para pencari kerja. Hampir sebagian besar lowongan pekerjaan, memerlukan SKCK sebagai syarat dokumen yang harus disertakan dalam surat permohonan kerja.

Tips dan Cara Mudah Urus SKCK Surat Keterangan Catatan Kepolisian
gambar : ilustrasi

SKCK berfungsi untuk menerangkan bahwa orang yang bersangkutan tidak mempunyai catatan kriminal atau kejahatan. SKCK ini sebagai bukti bahwa anda seorang yang bersih dari catatan kriminal. Maka tidak heran jika SKCK digunakan sebagai syarat penting untuk melamar pekerjaan atau seleksi beasiswa. Begitu pentingnya SKCK sehingga semua orang pasti akan membuatnya. Oleh karena itu, polri memberikan kemudahan dengan menyediakan layanan secara online dan juga offline.

Persyaratan yang Diperlukan dalam Pembuatan SKCK

Tips mudah urus SKCK Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang pertama adalah mempersiapkan persyaratan yang diperlukan. Dengan melengkapi dokumen persyaratan, tentu proses pembuatannya akan lebih lancar. Dokumen yang perlu anda cari sebelumnya adalah surat pengantar. Dimulai dari surat pengantar dari Ketua RT dan RW, baru kemudian surat pengantar Kelurahan/Desa. Tetapi surat pengantar ini tidak menjadi syarat mutlak, sebab ada juga daerah yang tidak memerlukan surat pengantar seperti Polrestabes Surabaya.

Persyaratan lain yang perlu disiapkan selain surat pengantar adalah dokumen pribadi. Anda perlu menyiapkan fotokopi dokumen pribadi, diantaranya KTP atau SIM, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran atau Ijazah terakhir. Dokumen persyaratan mungkin akan berbeda jika anda bukan warga negara Indonesia asli. Jangan lupa untuk menyiapkan pula pas  foto background merah ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar. Pas foto digunakan untuk melengkapi identitas penerima SKCK. Jadi, pasti akan diperlukan.

Mengajukan SKCK di Polsek atau Polres

Mengetahui cara mudah urus SKCK Surat Keterangan Catatan Kepolisian juga perlu memperhatikan kebutuhan anda. Anda bisa mengajukan SKCK di Polsek ataupun Polres. Polsek setingkat Kecamatan dan biasanya digunakan untuk melamar pekerjaan swasta. Sedangkan Polres setingkat kabupaten/kota, dan digunakan untuk kelengkapan administrasi PNS, pembuatan visa, atau urusan bersifat antarnegara. Sesuaikan kebutuhan anda, dan kunjungi kantor kepolisian dengan membawa persyaratan yang telah anda siapkan.

Sesampainya di Polsek atau Polres, anda akan diminta mengisi formulir daftar riwayat hidup yang telah disediakan kantor polisi. Data formulir daftar riwayat hidup yang perlu diisi seperti catatan kriminal yang pernah dimiliki, data pribadi, data anggota keluarga, hingga ciri-ciri fisik pemohon SKCK.

Mengisi daftar riwayat hidup harus diisi dengan sebaik-baiknya dengan data diri yang valid. Karena dalam tips mudah urus SKCK Surat Keterangan Catatan Kepolisian, Anda harus memberikan data diri dengan lengkap dan benar. Jika sudah terisi semua, masukkan berkas persyatan dan juga formulir ke petugas.

Rekam Rumus Sidik Jari 

Sesudah memasukkan berkas, anda akan diminta merekam rumus sidik jari jika anda belum memilikinya. Rekam sidik jari ini hanya bisa dlakukan di Polres, Polsek belum menyediakan fasilitas rekam sidik jari. Jadi anda perlu mengurus di Polres jika membutuhkan rumus sidik jari, rekam rumus sidik jari cukup cepat prosesnya. Tidak sampai 15 menit, anda sudah mendapatkan rumus sidik jari anda. Rumus sidik jari yang sudah didapat segera anda masukkan ke petugas loket pembuatan SKCK, supaya SKCK anda segera diproses. Membuat SKCK tidak perlu repot dan juga rumit, sebab tidak sampai 30 menit, SKCK anda sudah jadi. Semoga anda bisa mempraktekkan tips mudah urus SKCK Surat Keterangan Catatan Kepolisian dengan lancar.

error: Content is protected !!
× Live chat WA